25 radar bogor

Fadli Zon Laporkan Sejumlah Akun

EKSPOSE: Kabid Humas Poda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat merilis keempat pelaku penyebar kebencian alim ulama dan PKI di Mapolda Jatim, Jumat (2/3).

JAKARTA–RADAR BOGOR,Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan sejumlah akun atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri kemarin (2/3). Sejumlah akun tersebut diduga menyebarkan foto hoax yang seakan-akan Fadli sedang makan bersama seorang admin Muslim Cyber Army (MCA).

Sekitar pukul 16.00, Fadli Zon tiba bersama sejumlah kuasa hukumnya. Fadli yang memakai kemeja putih langsung menunjukkan screen capture sebuah tweet akun bernama Ananda Sukarlan. Dalam tweet itu tampak sebuah foto beberapa orang yang sedang makan.

Seorang di antaranya mirip dengan Prabowo dan Fadli Zon, serta seorang lainnya diberi tanda bulatan dan ditulis MCA. Fadli Zon menjelaskan, yang dilaporkan ada sejumlah akun, di antaranya @anandasukarlan dan @maklambeturah. ”Ada beberapa akun lain juga,” terangnya.

Dalam foto hoax itu seakan-akan Fadli sedang makan dengan admin MCA. Padahal, yang makan bersama Fadli dan Prabowo adalah seseorang bernama Eko Hadi, lelaki asal Jawa Timur yang bernazar untuk jalan kaki dari Jatim ke Jakarta.

”Saat itu saya sambut dia dan diajak makan dengan Pak Prabowo. Jadi, bukan terkait MCA, lagi pula ini peristiwa lama,” ungkapnya.

Menurutnya, kepolisian harus bersikap adil dalam memproses hukum penyebar hoax. Jangan hanya kelompok yang dianggap kontra dengan pemerintah saja yang ditindak. Ada laporan penye­bar hoax lain yang hingga saat ini juga belum ditindak, yakni laporan terhadap orang bernama akun Nathan.

”Saya melaporkan hoax yang disebar­kan akun Nathan tahun lalu, namun hingga saat ini belum juga diproses,” ungkapnya.

Walau begitu, Fadli yakin masih ada banyak polisi yang baik. Serta, akan berlaku adil dengan memproses lapora-laporan tersebut.

”Ini masyrakat melihat dan menilai lho, jangan sampai kepolisian kita ini dipakai hanya atas orderan penguasa. Kita ingin polisi ini bertindak profesional,” tegasnya.

Yang pasti, hoax yang dilemparkan sejumlah akun ini memiliki kesan politis yang cukup tinggi. Malahan, ada kesan mudah sekali mengkriminalisasi orang atau kelompok yang kritis. ”Ada upaya untuk meredam kebebasan untuk berpendapat secara lisan dan tulisan,” urainya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu bernomor LP/301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018. Dalam surat tanda bukti lapor itu terlapor bernama Ananda Sukarlan dan akun-akun lainnya.(idr)