25 radar bogor

Dua Bulan, 72 Nyawa Melayang

HANYUT: Detik-detik vila di RT 02/02, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, hanyut disapu banjir bandang Sungai Ciliwung, Senin (5/2) lalu.

BOGOR–RADAR BOGOR,Penertiban 15 vila liar dan penyegelan 362 hektare lahan di kawasan Puncak kemarin (1/3), baru pemanasan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selanjutnya akan menertibkan 45 bangunan dan vila di selatan Bumi Tegar Beriman tersebut.

“Penertiban dilakukan bertahap. Nanti setelah ada hasil keputusan dari pengadilan,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Indra Eksploitasia, kepada pewarta kemarin.

Indra menegaskan, sebanyak 45 vila dan bangunan liar itu berada dalam kawasan hutan. Sementara, langkah penertiban adalah untuk mengembalikan hutan sebagai kawasan konservasi air dan tanah.

Itu sesuai dengan Keppres No 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur).

“Untuk mendukung tujuan Keppres, kawasan hutan di Bopunjur yang luasnya 9.200 hektare harus berada dalam kondisi berhutan, terbebas dari gangguan perambahan hutan termasuk bangunan-bangunan dan vila ilegal,” kata Indra. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini