BANDUNG–RADAR BOGOR,Tak dapat dimungkiri, perekonomian dan keuangan syariah memiliki masa depan yang cerah. Bahkan, berpotensi menjadi mesin ekonomi nasional.
Hal itu dikemukakan Direktur Bank BJB Syariah, Indra Falatehan. Menurutnya, Indonesia sebagai negara muslim menjadi pasar yang potensial bagi industri perbankan syariah.
“Indonesia memiliki potensi besar karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk beragama terutama muslim. Industri keuangan syariah semakin hari akan semakin baik. Namun secara market share, ini yang menjadi masalah karena kami melawan sesuatu yang bergerak,” ujarnya.
Saat ini, geliat ekonomi syariah di Indonesia memperlihatkan tren positif. Hal itu dilihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat hingga akhir 2017, penyaluran biaya perbankan syariah tumbuh mencapai 15,75 persen secara tahunan.
Hal itu bisa dilihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 20,54 persen. Bahkan, dari sisi aset, perbankan syariah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan yakni mencapai 19,79 persen. Angka tersebut berada di atas tingkat pertumbuhan aset perbankan konvensional yang hanya sebesar 11,20 persen.
Sebaliknya secara garis besar, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan dan potensi yang ada. Hal tersebut tecermin dari market share keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yakni hanya berkisar 5 persen.
Angka tersebut berada jauh di bawah negara mayoritas muslim lainnya, seperti Uni Emirat Arab dengan 19,6 persen, Malaysia yang mencapai 23,8 persen serta Arab Saudi 51,1 persen.
Bicara mayoritas, Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Artinya, pemeluk Islam di Indonesia mewakili nyaris 11 persen dari total populasi muslim dunia. Sebuah potensi yang seharusnya dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Maka dari itu, Indra mengatakan, salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah adalah melakukan konversi antara perbankan syariah dengan konvensional.
Perlu diketahui, pendirian Bank BJB Syariah diawali dengan pembentukan Divisi/Unit Usaha Syariah oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada 20 Mei 2000. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang mulai tumbuh keinginannya untuk menggunakan jasa perbankan syariah pada saat itu.(lp6)