25 radar bogor

Pembacok Suporter Bola Diciduk

SADIS: Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar saat mengekspos pelaku bentrokan di Mako Polsek Cileungsi, kemarin (28/2).

CILEUNGSI–RADAR BOGOR,Polsek Cileungsi berhasil mengungkap pelaku bentrokan antarsuporter sepak bola, Jak Mania dengan oknum suporter tim lainnya, yang terjadi di depan Jalan Raya Transyogi Pondok Damai, tepatnya di depan Terminal Cileungsi, Minggu (18/2).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.46 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang suporter Jak Mania terluka akibat bacokan senjata tajam. Tak hanya itu, kondisi bus yang ditumpangi para suporter usai menonton pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta juga rusak parah.

Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar mengatakan, sebelum para suporter Jak Mania menuju arah pulang, pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap delapan bus. Namun, tiga di antaranya tidak mengikuti kawalan sehingga oknum suporter tim lainnya yang telah menunggu di pinggir jalan langsung memberhentikannya.

“Mereka dihadang oleh sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam,” ujarnya kepada Radar Bogor saat mengekspos para pelaku di Mako Polsek Cileungsi, kemarin (28/2).
Melihat busnya diberhentikan, sambungnya, para anggota suporter di bus lainnya turun untuk mengecek.

Spontan, para pelaku melakukan pembacokan kepada suporter Jak Mania dan melempari bus dengan batu. “Setelah korban dibacok dan terjatuh semua pelaku kabur,” tuturnya.

Saat ini, tiga orang pelaku, AW (21), RF (21), dan NI (16) telah diamankan pihak Polsek Cileungsi. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Barang bukti yang diamankan yakni empat buah celurit, dua bilah pisau, beberapa batu dan botol yang digunakan untuk menghancurkan bus.

Berdasarkan keterangan, pelaku merasa tidak senang jika rombongan Jak Mania melintasi wilayah Cileungsi. “Korban ada tiga orang, alhamdulillah sudah dalam keadaan baik setelah mendapat perawatan di RS Hermina Cileungsi. Untuk pelaku dikenakan Pasal 170, 351 dan UU Darurat Nomor 12/1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang korban Adi Ramadhan (25) mengungkapkan, dirinya mengalami luka bacok di bagian pinggang. Akibatnya harus dijahit sebanyak 13 jahitan. “Seingat saya ditusuk dari belakang menggunakan celurit,” ungkapnya.

Kondisi kedua temannya juga cukup parah. Ade (22) mengalami luka bacokan di pundaknya, sementara Ari (18) mengalami luka bacokan hampir di setiap bagian tubuhnya. Dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita kan mau nonton sepak bola bukan untuk mencari kerusuhan dan keributan,” pungkasnya.(rp2/c)