SUKARAJA-RADAR BOGOR,Pergaulan bebas di kalangan generasi muda makin memprihatinkan. Akibatnya, banyak yang hamil di luar nikah hingga kecanduan narkoba. Seperti dilakukan IR (21). Ia tega membuang bayi hasil hubungan dengan kekasihnya.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Lusi Saptiningsih menjelaskan, pelaku ditangkap Senin (26/2), beberapa jam setelah dia membuang bayi yang baru dilahirkan sehari sebelumnya.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan tak bernyawa dalam keranjang sampah berwarna hijau, dibungkus kain biru-ungu, bermotif bunga. ”Ibu bayi masih menjalani pemeriksaan,” kata Lusi.
Dia juga menegaskan, sudah mengamankan bibi pelaku, DD (26) yang menyarankan sekaligus membantu pelaku membuang bayi. ”Pelaku IR bekerja sebagai karyawan optik di Kampung Kalong Karees, Kecamatan Nanggung,” katanya.
Dalam pemeriksaan, IR mengaku bayi tersebut dibuang karena malu dan takut. Pelaku terancam pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 55 KUHP.(wil/c)