RUMPIN–RADAR BOGOR,Pelarian Ujang Armanudin (32), pelaku curanmor, berakhir sudah. Warga Kampung Cirompang RT02/02, Kecamatan Subang, Kabupaten Lebak, Banten, itu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Rumpin kemarin (27/2) pukul 06.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi dalam kebun milik warga.
”Kami mendapat informasi DPO curanmor incaran kami berada di Kampung Cirompang. Saya beserta tujuh angota langsung mendatangi sumber informasi. Sesampainya di TKP, dibantu warga, kami melakukan pencarian pelaku dalam kebun,” ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sudrin Simangungsong kepada Radar Bogor.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan satu kunci kontak. Juga satu tas sedang warna cokelat berisikan satu kunci T berikut anak kunci, satu kunci tang, satu kunci kembang dan satu obeng.
”Kami masih melakukan interogasi. Pelaku diduga dalam jaringan spesialis curanmor,” tukasnya.(all/pkl1/c)