25 radar bogor

Kemenag Minta Tempat Khusus Urus Paspor Haji

Ilustrasi Jamaah Haji Meninggalkan Kota Mina
BERDOA: Sejumlah calon jamaah haji berdoa sebelum berangkat ke tanah suci (dok.Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Jelang pelaksanaan ibadah haji 2018, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor terus melakukan berbagai evaluasi. Terbaru, Kemenag Kota Bogor mewacanakan pengurusan paspor haji secara satu pintu, yakni di Kemenag. Sehingga, lebih mempermudah para calon haji (calhaj).

Gagasan tersebut dibahas dalam forum group discussion (FGD) dalam rangka menganalisa daftar isian masalah penanganan haji di kantor Kemenag Kota Bogor, Jumat (23/2) lalu.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bogor, Ade Sarmili, menganggap wacana pelayanan paspor satu pintu ini demi mengefisienkan pelaksanaan ibadah haji.

“Daripada di imigrasi yang padat dengan pembuat paspor reguler. Jadi, untuk melayani jamaah haji, kami berwacana untuk memberikan kemudahan sebenarnya,” jelasnya kepada Radar Bogor usai FGD.

Jika pemberlakuan tersebut tidak memungkinkan, opsi lainnya yaitu, pengurusan paspor tetap di kantor imigrasi, tetapi perlakuan khusus untuk jamaah hajinya ditingkatkan. Sekarang, menurutnya, perlakuan khusus memang sudah berlaku di kantor imigrasi, tetapi masih terbatas oleh kouta pengunjung per harinya.

“Contohnya, jamaah haji tidak perlu daftar via WhatsApp, jadi diantar oleh petugas. Tapi itu kan terbatas, karena butuh untuk pembuat paspor lainnya,” paparnya.
Di luar itu, menurutnya, ada juga peraturan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tidak boleh ditabrak.

Untuk itu, perlu ada kajian terlebih dahulu untuk memberlakukan hal teresbut. Ade mengatakan, FGD yang juga dihadiri oleh Kemenag Pusat itu merupakan upaya Kemenag untuk mengupas segala persoalan yang terjadi di masyarakat terkait dengan pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Affan Rangkuti, mengatakan bahwa FGD ini dilakukan untuk memastikan sinerginya dengan Kemenag di daerah.

“Agar tidak terjadi sebuah arus informasi yang tersumbat. Ibarat kata, ketika ada distorsi informasi yang tersumbat, maka itu akan berpotensi besar untuk terjadinya kristalisasi sebuah kesalahan, yang akhirnya menyalahkan,” tuturnya.(fik/c)