25 radar bogor

Pilkada Jabar Paling Rawan Korupsi

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR,Sepuluh provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini dinilai sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi. Kriteria sangat rawan korupsi ini salah satunya dinilai dari adanya peta­hana, baik kepala daerah atau wakilnya, yang kembali mencalonkan diri.

Deputi Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini mengatakan, IBC melakukan kajian terkait titik-titik rawan korupsi Pilkada serentak 2018. Hasilnya, sebanyak 10 provinsi dari 17 provinsi yang menyeleng­gara­kan pilkada gubernur dan wakil gubernur berada dalam kategori sangat rawan.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, dan Maluku Utara.
Selain incumbent kepala daerah atau wakilnya yang mencalonkan diri lagi, tingkat kerawanan juga terjadi karena adanya suami atau istri anggota legislatif yang menjadi juru kampanye atau tim pemenangan, terjunnya politisi dan mantan politisi atau aparatur sipil negara.

Selain kategori sangat rawan, ada juga lima provinsi yang masuk kate­gori rawan yakni Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Dua provinsi berkategori rawan sedang yakni Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara.

”Kategori rawan, karena di wilayah itu ada mantan eksekutif nonwilayah pilkada, mantan TNI/Polri, suami atau istri wali kota petahana serta mantan bupati (yang turut dalam pilkada serentak),” kata Ibeth.

Selain itu, petahana atau pihak-pihak yang berada dalam klaster sangat rawan memiliki relasi kuasa kuat dengan pemilihan di tingkat provinsi. Ia memberikan contoh seorang bupati yang mencalonkan diri sebagai gubernur.

Menurut Ibeth, pengaruh calon gubernur tentu sudah terbangun cukup kuat.

Sementara itu, untuk kategori sedang, dalam kompetisi pilkada terdapat calon dari bukan pejabat, PNS eselon III ke bawah serta kalangan pengusaha.

Melihat hasil kajian ini, IBC merekomendasikan pada Bawaslu untuk bersama-sama dengan KPK dan Satgas Antipolitik Uang untuk meningkatkan pe­nga­wasan terhadap kandidat petahana. ”Bawaslu juga perlu menggandeng masyarakat untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan terkait politik uang dan penggunaan fasilitas serta anggaran daerah untuk pe­menangan,” tegasnya.

Tak hanya tingkat provinsi, IBC juga mengkaji pilkada di kabupaten/kota. Tak jauh berbeda dengan pilkada provinsi, lebih dari 50 persen wilayah digolongkan ke dalam kategori sangat rawan.

Dari 115 pilkada kabupaten/kota, sebanyak 95 kabupaten/kota memiliki kategori sangat rawan, 35 kabupaten/kota dalam kategori rawan dan 29 kabupaten/kota dalam kategori sedang.

Ketua Bawaslu Abhan menilai, kajian IBC merupakan bagian dari partisipasi publik untuk mengawasi titik rawan pilkada. Terkait sinergi dengan KPK, ia mengaku pernah mendiskusikan perihal pengawalan dana kampanye tersebut. ”Korupsi ini ranah KPK. Jadi kalau sumber pendanaan dari korupsi, ini ke KPK,” kata Abhan.(ded/ind/*)