25 radar bogor

Mendagri Giring Cakada ke KPK

AZIS ZULKHAIRIL/RADAR BANDUNG BERSAMA: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad diapit oleh seluruh narasumber berfoto bersama usai pembukaan acara.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Seluruh calon kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2018, akan dipertemukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu difasilitasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tujuannya, guna meminimalisir adanya mahar politik dan indikasi korupsi.

Mendagri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi KPK bertemu seluruh cakada di Pilkada 2018. Pertemuan itu akan dilakukan dalam satu bulan ke depan. ”Kami akan memfasilitasi keinginan KPK untuk ketemu dengan seluruh pasangan calon, baik pasangan calon provinsi, pasangan calon bupati, wali kota. Mungkin dalam satu bulan ke depan tim KPK akan turun,” ungkapnya usai bertemu dengan pimpinan KPK bersama empat pelaksana tugas (plt) dan penjabat gubernur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Tjahjo menyatakan, pertemuan antara KPK dengan para calon kepala daerah itu akan membahas pencegahan korupsi yang harus dipahami para calon. ”Menyampaikan arahan-arahan khususnya yang berkaitan dengan pencegahan yang berkaitan dengan pemidanaan atau hal-hal lain yang harus dipahami para calon kepala daerah,” ujarnya.

Diketahui, politisi PDIP itu menyambangi lembaga antirasuah membawa empat plt gubernur. Dalam pertemuan itu, KPK memberikan arahan kepada empat penjabat yang baru dilantik. Adapun empat orang itu adalah Plt Gubernur Papua Sudarmo, Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata, Plt Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji dan Gubernur Lampung Didik Suprayitno.(aen)

jahjo mengatakan, tujuan pengarahan ini adalah untuk membangun pemerintahan bersih juga untuk memberikan perbekalan pejabat daerah terkait pencegahan korupsi. ”Tadi dapat arahan, masukan dari KPK, kami ingin membangun pemerintahan yang bersih, saya kira kami juga mempersiapkan semua teman-teman daerah untuk setiap saat hadir dan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan, dan lain-lain,” paparnya.

Tjahjo menegaskan, area rawan korupsi tersebut seperti menggunakan anggaran pemerintah daerah (Pemda) untuk kepentingan kampanye atau politik. Ia menyebutkan, area-area rawan korupsi di antaranya perencanaan anggaran, dana hibah, dana bantuan sosial (Bansos), barang dan jasa dan jual beli jabatan.
”Petugas KPK bersama kepolisian sudah melakukan monitoring di seluruh wilayah Indonesia, ini upaya pencegahan. Kami mengingatkan kepada seluruh pejabat gubernur dan calon kepala daerah agar tidak masuk area korupsi,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, setiap pejabat pemerintahan agar tidak alergi terhadap kritik masyarakat. Tentu saja, bukan kritikan yang menghina. Karena, apalagi kritikan itu berisi hinaan, maka bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diamini Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Dia menyampaikan, pertemuan itu membahas rawan korupsi di daerah. Ada beberapa poin yang sudah sejalan dengan
Kemendagri, seperti; tentang belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, pajak bumi retribusi penerimaan daerah, pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan, serta belanja hibah dan bansos. KPK juga menambahkan saran untuk penguatan internal di daerah.

Laode mengatakan pihaknya memberikan saran kepada para plt untuk bekerjasama mensukseskan pilkada 2018. Para plt itu diimbau pula ikut mencegah potensi politik uang. ”Plus ini karena tahun politik kami berharap dan memberitahukan pada Plt ini bahwa KPK bekerjasama dengan Kapolri ingin mencegah dan mensukseskan Pemilu Serentak, tapi pada saat yang sama ingin mencegah tidak terjadinya politik uang,” kata dia.

Laode menambahkan, ada sejumlah tahapan pengawasan yang dilakukan KPK. Tahap pertama terkait pencegahan mahar politik. ”Sekarang ini adalah tentang yang ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu, KPU seperti yang dilakukan di Garut kemarin oleh Polri. Yang berikut nanti adalah pada saat pemilihan dan saksi di TPS-TPS,” kata Laode.

Terakhir, lanjut Laode, berkaitan dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (KPK) usai pengumuman KPU. “Jadi tahapan pemantauannya sedang berjalan sampai dengan terpilih gubernur definitif,” tuntasnya. (aen)