25 radar bogor

Demam Hoax Sasar Warga Desa

MENGAKU SALAH: MF (25) usai diamankan karena memberikan berita bohong tentang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang disebutnya PKI.

CISEENG–RADAR BOGOR, Demam hoax melanda warga Kabupaten Bogor. Jejaring media sosial (medsos) mulai dari Facebook, Twitter, dan Instagram menjadi media yang sering digunakan. Ironis­nya, para pengguna med­sos ini dengan mudahnya ter­makan provokasi dan propa­ganda yang tengah viral. Umum­nya berdomisili di pedesaan.

FF (25), warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, misalnya. Pemuda itu termakan virus de­mam hoax dengan mene­barkan berita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) me­ngamuk di Pondok Pesantren Riyadhul Ibtida, Kampung Nagrog RT 07/06, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Jumat (16/2) lalu.

Ia menyebarkan berita bohong tersebut dengan cara mem-posting pada laman Facebook dengan akun Cyber Army Muslim. FF pun mengaku menyesal atas perbuatan tersebut dan langsung membuat klarifikasi serta permohonan maaf.

”Ia mengaku salah dan sudah menyatakan permo­honan maaf serta klarifikasi,” ujar Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf Hidayat kepada Radar Bogor.

Saat ini, kata kapolsek, pelaku telah dikembalikan kepada keluarganya. Sehingga polisi tidak melakukan penahanan karena telah mengakui kesalahannya.

Hal serupa juga dilakukan MF (25), warga Kampung Karihkil, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng. Tanpa pikir panjang, ia menyebarkan informasi hoax dalam beranda akun Facebook miliknya. Ia mem-posting foto dengan judul terkait pemuda ODGJ yang disebut PKI.

Kapolsek Parung Kompol Parmin meminta agar warga tidak mudah terprovokasi. Terlebih soal propaganda PKI dan ODGJ yang kian menjadi dalam satu bulan terakhir ini. ”Warga harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial mereka. Jangan memberitakan informasi yang berisi hoax. Karena bisa dijerat dengan UU ITE,” tuturnya.(all/c)