25 radar bogor

Sanksi Profesor ’’Tak Produktif’’ Batal

ilustrasi wisuda

JAKARTA – Sebanyak 3.800 lebih guru besar yang tunjangan kehormatannya terancam dihentikan bisa sedikit lega. Ini setelah Kemenristekdikti akhirnya memperpanjang batas akhir penulisan publikasi internasional hingga November 2019. Keputusan Kemen­ristekdikti itu memang terkesan tidak konsisten.

Sebab, dalam regulasi Permenristekdikti 20/2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor ketentuannya mengikat. Yakni, jika ada guru besar atau profesor yang tidak menulis publikasi ilmiah internasional, tunjangan kehormatannya akan dihentikan sementara. Tunjangan kehormatan guru besar ditetapkan dua kali gaji pokok.

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, regulasi itu bakal direvisi. Proses revisi sudah mencapai 95 persen. Di antara klausul revisinya adalah memberikan perpanjangan waktu bagi profesor yang belum membuat publikasi sampai November 2019.

Dia tidak menjelaskan dengan detail alasan perpanjangan waktu tersebut. ’’Biar tidak ada gonjang-ganjing,’’ katanya di kantornya kemarin (22/2). Guru besar UGM Jogjakarta itu mene­gaskan, jika sampai November tahun depan masih ada profesor yang tidak membuat publikasi, tunjangan kehormatannya akan dihentikan sementara.

Ghufron menegaskan, kewajiban membuat karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi itu sejatinya tidak berat. Sebab, seorang guru besar tidak harus menjadi penulis utama. Mereka bisa juga berstatus sebagai pembimbing atau menjadi penulis bersama guru besar lainnya.

Dia berharap perpanjangan waktu sekitar 1,5 tahun ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Apakah waktunya cukup untuk membuat publikasi? Ghufron mengatakan perpanjangan waktu dia rasa sudah cukup.

”Kan (misalnya) ada yang sudah 90 persen jalan,’’ tuturnya. Bagi Ghufron, seorang guru besar bukan dosen sembarangan. Di kepalanya pasti sudah banyak ide atau gagasan penelitian.

Jumlah guru besar yang terdapat di Kemenristekdikti berjumlah 5.366 orang. Dari jumlah itu, ada 4.299 yang mendaftar di sistem pendataan jurnal ilmiah Sinta (Science and Technology Index). Kemudian setelah dilakukan verifikasi dan penilaian, hanya 1.551 orang profesor yang yang dinyatakan memenuhi kriteria publikasi internasional bereputasi.(wan/oki)