25 radar bogor

Rusak karena Kendaraan Berat

Andika/Radar Bogor MELANGGAR: Bus melalui jalur alternatif Teluk Pinang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, kemarin.

CIAWI–RADAR BOGOR, Masyarakat yang ingin melintasi jalur alternatif di Jalan Teluk Pinang, Desa Teluk Pinang, Kecamatam Ciawi, harus ekstra sabar dan hati-hati. Kondisi jalan sema­kin rusak dan menyempit akibat beberapa galian per­baikan utilitas di sisi jalan.

Hancurnya jalan, selain karena faktor cuaca, diduga banyaknya kendaraan dengan muatan lebih. Seperti bus, truk, dan kendaraan sejenisnya.

“Ya, kalau truk-truk gitu banyak yang lewat sini. Hampir setiap hari ada yang lewat,” beber Rusmina (54), warga setempat.

Keheranan itu diperkuat dengan kondisi jalan yang baru diperbaiki dua bulan yang lalu. Padahal, truk mau­pun bus dilarang melintasi jalur tersebut.

Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kabupaten Bogor sendiri sudah mengatur dalam regulasi kedinasan mereka. Jalur alternatif Teluk Pinang merupakan jalan kelas tiga yang tidak bisa dilintasi oleh kendaraan berat.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan pada Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, aturan tersebut su­dah tercantum sejak lama. Namun memang, dirinya mengakui bahwa di jalur tersebut masih kekurangan rambu-rambu.

“Memang tidak ada. Tapi, seharusnya mereka sudah tahu bahwa jalur tersebut kan sempit, jadi, dilarang dilewati oleh bus atau truk. Tapi, kami juga akan koordina­sikan dengan Satlantas Polres Bogor untuk mengawasi hal terse­but,” kata Bisma.

Menyikapi hal itu, Pengawas Jalan pada UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi Rahman mengatakan, untuk meminimalisasi kecela­kaan, petugas sudah menutup sebagian jalan berlubang dengan batu koral.

“Sebagian lubang sudah ditutup oleh batu koral, untuk meminimalisasi kecelakaan,” ungkapnya.(dka/c)