25 radar bogor

Dipungli, PKL Aman Berjualan

Azis/Radar Bogor PUNGLI: PKL di depan Pasar Citeureup I masih bebas berjualan lantaran rutin membayar retribusi bulanan kepada preman.

CITEUREUP–RADAR BOGOR, Upaya penertiban pungli di Citeureup, nampak sulit dilakukan. Pasalnya, aksi premanisme pengutipan parkir di jalur Pasar Citeureup sudah semakin marak.

Seorang PKL di Jalur PU Pasar Citeureup I, Jauhari (29) mengaku aman berjualan di area terlarang tersebut. Pasalnya, kegiatan yang dilakukannya telah mendapat backup dari tokoh pemuda di Citeureup berinisial YK.

“Kalau sekarang tidak ada yang berani mengusik, Pak. Kalau Satpol PP atau polisi nekat ganggu kami akan berhadapan langsung dengan beliau (YK, red),” sebutnya.
Menurutnya, selama para PKL rutin membayar retribusi Rp200 ribu per bulan, tidak akan ada aparat, baik kepolisian maupun Satpol PP, yang mengusik sumber nafkah mereka.

“Dia (YK, red) banyak massa­nya. Pasti aparat juga tidak mau ada bentrokan. Apalagi, banyak putra daerah yang dukung,” ucapnya. Pengaruh YK dalam mengamankan PKL juga merambah ke area Jalan Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara.

Pengakuan Salimah (39), PKL di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara, ini terkait adanya pengaruh YK. “Yang penting rutin bayar kewajiban (retribusi, red) pasti aman,” akunya.

Salimah mengaku, tiap bulan membayar Rp300 ribu kepada YK untuk keamanan usaha dagangnya. “Kadang YK yang langsung datang. Sering juga anak buahnya yang nagih,” tuturnya.

Salimah mengaku rela membayar retribusi untuk kenyamanannya berdagang. Apalagi, uang retribusi ini alasannya untuk kepentingan masyarakat sekitar. “Kami dagang di sini, jadi harus peduli lingkungan. Uang yang kami bayar itu kan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.

Meski menguntungkan bagi para PKL, keberadaan YK justru mendapat kecaman para ketua RT dan RW sekitar. Salah satunya, Ketua RW 3 Puspanegara, Muhammad Ibrohim.
Ia menolak adanya aktivitas pungutan liar di wilayahnya.

Terkecuali, pungutan itu sah. “Di sini hanya PT Baraya Hiraya yang sah mengutip parkir. Selain itu ilegal atau pungli. Makanya, kami menolak,” katanya.(azi/c)