25 radar bogor

Rencana Pembangunan Terminal Semakin Alot

Terminal di Ciawi
Suasana lalu lintas di Simpang Ciawi, Lokasi itu sangat membutuhkan keberadaan terminal.

CIAWI–RADAR BOGOR, Warga Kecamatan Ciawi tampaknya semakin meng­­gebu-gebu dengan harapan adanya terminal di wilayah mereka. Selain untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di simpang Ciawi, adanya terminal juga sekaligus memecah kesemrawutan dari kendaraan umum yang biasa ngetem sembarangan.

Hal tersebut dikemukakan Ca­mat Ciawi Bambang Setiawan dalam pelaksanaan reses masa sidang I DPRD Kabupaten Bogor tahun 2018 di gedug Pelindo, Desa Pandansari, Keca­matan Ciawi, kemarin (19/2).

Kepada anggota dewan dari Dapil III, ia mengatakan jika adanya terminal tipe B di wilayah Ciawi ini sangat diinginkan warga.

”Ciawi seba­gai daerah transit semua ken­daraan angkutan umum. Baik angkot maupun bus dari Suka­bumi atau Bandung yang mau ke Jakarta atau Kota Bogor. Jadi sangat penting bila terminal tipe B ada di Ciawi,” tegasnya.

Pernyataan Bambang tersebut diperkuat kembali oleh salah seorang warga Desa Pandansari, Ujang Kamun (50). Menurutnya, pembangunan terminal di sekitar wilayah Ciawi sering kali diajukan dalam reses anggota DPRD, baik tingkat kabu­paten maupun provinsi.

”Anehnya, jawaban dewan, pembangunan terminal sudah tidak mungkin direalisasikan. Harusnya kan para dewan berusaha dulu dan memper­juangkan aspirasi warga untuk adanya terminal,” ungkapnya.

Sambung Ujang, permasa­lahan angkot yang kerap mencari penumpang di sekitar wilayah Ciawi, seperti trayek Ciawi-Pasir Muncang hingga Ciawi-Baranangsiang, menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan.

”Saya berharap keberadaan angkot-angkot tersebut ditertib­kan. Saya juga menduga kalau angkot trayek Ciawi-Pasir Muncang tidak ada izin dari pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Dudi Rukmayadi mengatakan, pembangunan terminal tipe B di Kecamatan Ciawi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara, Pemkab Bogor hanya ber­tanggung jawab pada penga­daan lahannya saja. ”Terminal tipe B sudah kewe­nangan guber­nur, bukan di tingkat kabupaten,” tambah Dudi.(dka/c)