25 radar bogor

Proyek Rest Area Diambil Alih Pusat

DATA ULANG: Lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Gunung Mas yang direlokasi jadi rest area.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Pembangunan rest area di Gunung Mas segera diambil alih pemerintah pusat. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, proyek seluas 5 hektare itu untuk pedagang kaki lima (PKL) kawasan Puncak yang direlokasi.

”Lahan dipinjamkan Gunung Mas. Satu hektare kami rencanakan untuk relokasi tahun ini. Tapi, pusat lebih menyarankan biar pihaknya yang membiayai seluas 5 hektare, sedangkan APBD untuk ganti rugi tanaman dan lain sebagainya,” ungkap Nurhayanti ditemui Radar Bogor di Pendopo Bupati, kemarin (19/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, Kamis (22/2) pihaknya akan kembali melakukan rapat pembangunan rest area di Gunung Mas dengan pemerintah pusat.

Nurhayanti menambahkan, PKL yang berada di daerah rawan longsor kini menjadi prioritas untuk ditertibkan. ”Kami juga ingin memberikan keamanan dan kenyamanan,” paparnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bogor Rustandi menambahkan, lahan relokasi PKL Puncak akan diperluas. Pihaknya bersama PTPN dan Kemen-PUPR akan melakukan tindakan terpadu agar relokasi terealisasi.

”Jika awalnya rest area relokasi PKL Puncak hanya 1 hektare dan menelan APBD hingga Rp10,3 miliar, kini, desainnya dikerjakan bersama dan didanai APBN,” kata Rustandi.

Lebih lanjut ia mengatakan, relokasi PKL Puncak bukan akibat bencana longsor yang beberapa waktu lalu melanda. Melainkan, seiring dengan penataan kawasan Puncak oleh pemerintah pusat.

”Jika sebelumnya relokasi hanya untuk PKL, kini, semua pedagang akan ditampung di tempat relokasi Gunung Mas,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Balai Pemukiman Kemen-PUPR, Kuswara menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendesain relokasi PKL Puncak agar lebih ramah lingkungan. ”Wilayah Gunung Mas ini merupakan kawasan konservasi, maka ruang terbuka hijaunya sebisa mungkin tidak mengganggu keseimbangan lingkungan,” tuturnya.(wil/b)