25 radar bogor

Minta Musrenbang Direalisasikan

galuh/radar bogor ASPIRASI: Reses anggota DPRD masa sidang pertama di aula kantor Kecamatan Jonggol, kemarin (19/2).
galuh/radar bogor
ASPIRASI: Reses anggota DPRD masa sidang pertama di aula kantor Kecamatan Jonggol, kemarin (19/2).

JONGGOL–RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Jonggol meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan (dapil) 2 untuk merealisasikan usulan-usulan yang telah dilaksanakan pemerintah desa dan kecamatan melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang). Pasalnya, semua yang dibutuhkan oleh masyarakat Jonggol telah dituangkan dalam hasil kesepakatan musrenbang tersebut.

“Tadi hanya penekanan saja, karena alhamdulillah semua sudah terakomodir di musrenbang. Mayoritas soal infrastruktur, mulai dari kesehatan, perekonomian serta jalan, jembatan dan pengairan.

Sehingga tinggal tindak lanjutnya saja,” ujar Camat Jonggol Beben Suhendar kepada Radar Bogor usai menggelar reses anggota DPRD Kabupaten Bogor masa sidang pertama di aula kantor Kecamatan Jonggol, kemarin (19/2).

Penekanan tersebut, lanjutnya, dilakukan agar usulan-usulan hasil musrenbang bukan hanya menjadi bahan pertimbangan tetapi juga pemutusan. Sebab, saat pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang seharusnya dihadiri para anggota dewan dapil 2, tak bisa dihadiri karena adanya agenda lain dari masing-masing anggota dewan. “Hasil musrenbang kita ulas lagi manakala ada yang terlewat bisa melalui jaringan aspirasi dewan,” tuturnya.

Tahun lalu, Kecamatan Jonggol mendapatkan alokasi anggaran yang kurang. Namun, itu bisa dimaklumi, karena pada 2018 ada penyelenggaraan Pilkada dan Forkab.

Tetapi, untuk 2019, Beben meminta alokasi anggaran dapat diperbesar dengan memperbanyak penyetujuan usulan kecamatan. Apalagi, di 2019 nanti tidak ada kegiatan yang membutuhkan anggaran besar. Sehingga harus diganti dengan realisasi usulan-usulan kecamatan. “Saya berharap semua usulan itu bisa diakomodir,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Amin Sugandi mengungkapkan, pemerintah Kecamatan Jonggol memiliki pagu anggaran Rp15 miliar. Otomatis kebutuhannya pasti lebih dari itu. Namun, sebagai anggota dewan, dirinya harus mengakomodasi yang memang tidak terakomodasi dalam pagu. Baik melalui program maupun kegiatan kecamatan.(rp2/c)