CIBINONG–RADAR BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor akhirnya bisa bernapas lega. Dari 23 paket yang diajukan ke Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ), empat paket sudah bisa dilelangkan.
Kepala ULPBJ pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi menuturkan, awalnya paket lelang milik PUPR ada 16 proyek, namun penambahan tujuh paket.
Dari 23 paket lelang milik PUPR, ada empat paket yang sudah dilelangkan, yakni peningkatan Jalan Laladon pada ruas Jalan Laladon-Kreteg, peningkatan Jembatan Ciapus pada Jalan Lingkar Dramaga, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I dan peningkatan Jalan Tenjo-Singabangsa.
”Jika ke empat paket lelang lancar di prediksikan pekerjaannya sudah bisa dikerjakan di bulan April,” ujarnya.
Di sisi lain, selama Januari sudah ada 34 paket lelang yang masuk ke ULPBJ. Proyek tersebut terdiri dari jasa konsultasi 15 paket, pengadaan barang 6 paket, pekerjaan konstruksi 2 paket, dan jasa lainnya 11 paket. ”Angka ini meningkat jika dibanding dengan Januari 2017, yang hanya 13 paket,” ujar Budi.
Ia mengakui, SKPD yang memasukkan berkas lelang tidak semuanya komplet atau lengkap. ”Kan tahu lengkap atau tidaknya, ketahuan pas dimasukkan. Yang penting didaftarin dulu. Kalau PPK (pejabat pembuat komitmen) sangat aktif, kami tidak harus memberitahu kepala SKPD,” tuturnya.
Lebih lanjut Budi menerangkan, SKPD yang dinilai aktif memasukkan berkas lelang, di antaranya RSUD Ciawi, RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliang, juga Dispora.
SKPD lainnya, menurut Budi, belum aktif memasukkan berkas lelang, meski Bupati Nurhayanti sudah mewanti-wanti untuk segera memasukkan berkas lelang agar proyek pembangunan di Kabupaten Bogor tidak lagi tersendat.
”Bukan malas, kami kan enggak tahu apa yang mereka kerjakan. Kan menyiapkan dokumen enggak sederhana. Kadang kami mengingatkan tidak selalu di kesempatan formal, tapi by phone atau bertemu setelah rapat, diingatkan lagi misalnya soal DED (detail engineering design),” kata Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, jika berkas lelang masuk maka secepatnya dalam tiga hari sudah bisa dilakukan tahapan RPP, atau pembahasan bersama dengan SKPD yang memasukkan berkas, agar menghasilkan kesepahaman.(wil/c)