25 radar bogor

Laporan Dana Kampanye Paslon Irasional

Daftar calon pemimpin daerah di Bogor yang bertarung di pilwalkot dan pilbup

BOGOR–RADAR BOGOR, Sembilan pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota dan Kabupaten Bogor sudah menyetorkan laporan awal sumbangan dana kampanye kepada KPU. Menariknya, dari laporan tersebut, ada calon yang dana awal kampanyenya tak sampai Rp5 juta. Dana kampanye sekecil itu dinilai irasional dan dianggap tak sesuai dengan kondisi yang ada.

”Wajar gak sih, laporan dana kampanye pasangan calon Rp1 juta? Bagi saya, itu tidak wajar, kalau Rp100 juta mungkin sangat wajar. Sebab, kan ada pengeluaran sebelum masa kampanye,” ujar peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi kepada Radar Bogor.

Menurut dia, katerbukaan laporan dana kampanye ini sangat penting supaya mencegah adanya dana ”gelap’’ yang di kemudian hari bisa menjadi batu sandungan jika calon tersebut terpilih. Sebab, mereka berkewajiban membalas jasa dari dana yang mereka terima.

”Sehingga kepatuhan melaporkan semua alur pemasukan dan pengeluaran dana kampanye menjadi bagian yang sangat penting, termasuk bagaimana kepatuhan tim audit untuk mengaudit dana kampanye,” bebernya.

Pelaporan dana kampanye sebenarnya telah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018.

PKPU itu menyebut, paslon kepala daerah diharuskan melaporkan dana kampanye sebanyak tiga tahap. Yakni, laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

”Jadi jika tim paslon yang tidak update laporan dana kampanye akan menyulitkan pelaporan mereka di akhir dana kampanye,” bebernya. Untuk itu, ia meminta Panwaslu setiap hari mengawasi dan meminta laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye sementara.

Dadang Terbesar, Ru’yat Terkecil

Sementara itu, KPU Kota Bogor telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari tiap pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bogor. Laporan itu menjadi modal awal empat paslon dalam melaksanakan kampanye setelah ditetapkan sebagai peserta Pilwalkot Bogor.

Berdasar data yang didapat Radar Bogor dari KPU, paslon nomor 4, Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso memiliki dana awal kampanye terbesar, yakni Rp200.200.000. Sedangkan dana paling sedikit dilaporkan paslon nomor 1, Achmad Ru’yat-Zaenul Mutaqin, yakni Rp1 juta (selengkapnya lihat grafis).

Komisioner KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani mengatakan, LADK itu diserahkan empat tim pemenangan paslon pada Rabu (14/2).

Karena baru laporan awal, nominal dana kampanye masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan KPU sesuai dengan PKPU Nomor 5. ”Ini kan baru buka rekeningnya, mereka (tiap paslon, red) diwajibkan melaporkan dana kampanye ini sebanyak dua kali, yakni di awal dan seusai kampanye nanti,” terang Edi.

Dia menjelaskan, penerimaan anggaran awal dana kampanye diserahkan melalui liaison officer (LO). Jumlah dana yang disampaikan juga saat belum dibuatkan rekening oleh masing-masing paslon.

Sehingga, setelah masing-masing paslon membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK), ada jumlah dana kampanye yang berkurang dan tetap. ”Jumlahnya nanti terus bergerak, per harinya masih bisa berkurang atau bertambah,” bebernya.

Sejauh ini, sambungnya, paslon yang sudah menggunakan dana kampanyenya yakni paslon nomor 1, 2, dan 4. ”Jika melihat laporan, khusus untuk paslon nomor 3, belum menggunakan dana kampanyenya sama sekali,” paparnya.

Dia menegaskan, seluruh pemasukan dan pengeluaran saat masa kampanye harus dilaporkan setiap harinya. Sehingga dapat diketahui berapa total pengeluaran dan pemasukan dari masing-masing pasangan calon di Pilwalkot Bogor.

Terkait seluruh laporan, nantinya akan dilakukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik. ”Saat ini kami belum pilih dan menetapkan akuntan publik yang akan mengaudit. Biasanya di Provinsi Jabar yang menentukan,” ucapnya.(ded/c)