CIBINONG–RADAR BOGOR, Polisi bergerak cepat memburu para pelempar batu ke arah bus F 7590 AA yang ditumpangi rombongan calon wali kota Bogor Bima Arya saat menuju Bandara Soetta, Sabtu (17/02).
Tak lama setelah aksi pelemparan di tepi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, polisi menangkap lima pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky Pastika menjelaskan, lima pelaku tersebut berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23). Kelimanya merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta.
”AE (26) ditangkap di Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup, dan YS (29) ditangkap di Ciampea,’’ ujarnya kepada Radar Bogor.
Menurut kapolres, setelah ditelusuri, para pelaku merupakan simpatisan suporter salah satu klub sepak bola. Mereka telah merencanakan untuk menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke GBK untuk menonton pertandingan sepak bola final Piala Presiden Persija vs Bali United.
Andi mengatakan, di lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 anggota suporter yang bersiap-siap menyerang kubu Jakmania (suporter Persija). Namun, hanya lima orang yang akhirnya terbukti melakukan pelemparan batu ke arah bus yang ditumpangi Bima Arya.
”Itu karena pelaku mengira bus bernomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija. Karena rombongan umrah di dalam bus itu menggunakan syal berwarna oranye yang identik dengan syal Jakmania’’ kata Andi.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Mereka diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan enam bulan penjara.(cr3/c)