CIBINONG–RADAR BOGOR,Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak terus berlanjut. Teranyar, Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 20 lapak PKL yang berpotensi rawan longsor.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Burhanudin mengatakan, mereka yang terkena pembongkaran akan direlokasi ke rest area setelah pembangunannya selesai.
Bahkan, kata dia, ada beberapa lapak PKL yang sudah dibongkar terlebih dahulu lantaran saran Kemen-PUPR karena membahayakan. ”Intinya, Satpol PP siap bongkar bangunan PKL yang membahayakan. Prinsipnya, akan digeser setelah rest area-nya jadi. Tapi bagi yang membahayakan, saran dari Kemen-PUPR, 20 unit bangunan PKL sebelumnya sudah dibongkar Satpol PP,” jelas Burhan.
Dia melanjutkan, untuk rest area, Mei mendatang tender diharapkan selesai, dan September ditarget pembangunannya selesai. Namun, dokumen persyaratan lelangnya saat ini sedang dilakukan penyusunan. Pun soal desain rest area, kata dia, satu minggu ke depan harus sudah selesai dengan melibatkan Pemkab Bogor dan Kemen-PUPR. ”Dari luas total 5 hektare, untuk yang satu hektare, janji dari Kodim akhir bulan ini penataannya sudah beres,” tegas dia.
Di sisi lain, kata Burhan, untuk rest area di lahan seluas 4 hektare, kini hingga pekan depan, Pemkab Bogor akan menghitung pohon produktif yang harus diganti.
Sebab, ada ketentuan usaha dan regulasinya. ”Harapan kami, Kemen-PUPR bisa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN tentang tanaman tadi. Syukur-syukur tidak diganti. Paling tidak, Kemen-PUPR mohon memfasilitasi tentang tanaman. Karena tanaman yang satu hektare saja, kami harus ganti Rp500 jutaan. Sisanya ada 4 hektare,” tuturnya.
Selain itu, karena anggaran pemkab terbatas, besar harapan Kemen-PUPR membantu untuk pembangunan rest area. ”Mimpi Pemkab Bogor tahun ini bisa selesai 5 hektare rest areanya,” tegas Burhan.(wil/c)