25 radar bogor

Pikun, Kakek Terpanggang Lilin

TEWAS: Jenazah Cenar (70) yang terbakar bersama rumahnya.

JONGGOL–RADAR BOGOR,Pencahayaan menggunakan lilin memang sangat diperlukan. Apalagi saat kondisi listrik padam. Namun, pemakaiannya pun harus selalu diperhatikan. Mulai dari penempatan hing­ga alas yang diguna­kan­nya. Seperti yang terjadi di Kam­pung Mengker RT 02/01, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Senin (12/2). Akibat lilin, satu unit rumah terbakar. Tak hanya itu, api juga membakar pemiliknya yang tinggal seorang diri.

Kapolsek Jonggol Kompol Agus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Pemilik rumah, Cenar (70), diduga sedang berada di dalam rumah sehingga menjadi korban. Namun, belum diketahui apakah sedang tertidur atau masih beraktivitas. “Penyebab kebakaran tersebut diduga dari lilin yang dinyalakan oleh korban yang disimpan dalam kamar tidurnya,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (14/2).

Warga yang mengetahui peristiwa itu, lanjutnya, langsung bergotong royong memadamkan api. Sebab jika harus menghubungi pemadam kebakaran, loka­sinya cukup jauh dan membutuhkan waktu lama. “Yang dihubungi oleh warga hanya PLN agar listrik tidak ikut terbakar dan merambat ke rumah lainnya,” tuturnya.

Diketahui, korban memang memiliki penyakit pikun juga tinggal sendirian. Sebab, anak-anaknya telah berkeluar­ga dan tinggal di desa lain. “Rumah yang terbakar juga merupakan rutilahu yang sedang direnovasi sehingga hanya rumah korban yang saat itu belum dinyalakan listriknya,” tuturnya.

Saat api padam, sambung­nya, kepolisian mencoba me­la­kukan olah tempat kejadian perkara (tkp). Diduga, korban meninggal karena kehabisan napas. Sebab, kondisi tubuh korban hanya sebagian yang terbakar.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak menggu­nakan lilin yang ditinggal tidur. Menurutnya, lebih baik menggunakan lampu emer­gency saja yang dirasa cukup aman.“Kerugian materiil diper­kirakan kurang lebih Rp30 juta,” pungkasnya.(rp2/c)