25 radar bogor

Hedging Syariah Pertama

Ilustrasi Logo Maybank Indonesia. Logo Maybank Indonesia.
Logo Maybank Indonesia.

JAKARTA–RADAR BOGOR,Dunia perbankan terus berkembang. Kali ini, PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menyediakan Foreign Currency Hedging iB, yaitu produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah. Fasilitas tersebut menjadi produk hedging syariah pertama di Indonesia.

Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia, Herwin Bustaman menjelas­kan, produk tersebut diperun­tukkan bagi nasabah berben­tuk badan usaha yang ber­kedudukan di Indonesia.

Produk tersebut bermanfaat bagi nasabah untuk memitigasi risiko kerugian dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu. Hal itu, sehu­bungan dengan kebutu­han nasabah untuk membayar kewajibannya, baik berupa bagi hasil/margin/sewa mau­pun pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu. Sedang­kan, sumber dana atau penda­patan untuk membayar kewa­jiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.

Menurutnya, upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volati­litas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar. ”Hal ini pun sejalan dengan arahan BI dan OJK agar perbankan Syariah mengembangkan produk lindung nilai mengingat perbankan Syariah juga memiliki pembiayaan dalam mata uang asing,” kata Herwin Bustaman, melalui siaran pers, Rabu (14/2).

Herwin menambahkan, sejak 2014 Maybank mulai mengembangkan produk tersebut dan prosesnya cukup lama. (rol)