CIBINONG–RADAR BOGOR, Ada lebih dari 670 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor, tetapi fasilitas yang disediakan pemerintah masih terbatas.
Namun, tahun ini Pemkab Bogor menggelontorkan Rp200 juta untuk menyewa ruko di Kecamatan Ciampea, Parungpanjang, Ciomas, dan Gunungputri sebagai galeri.
“Lokasinya sudah dicari, nanti kami yang menyewa tempatnya, bukan membangun gedung,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana.
Lebih lanjut ia mengatakan, lokasi berbeda dipilih sebagai perwakilan dari empat penjuru berbeda. “Sewa untuk satu gedung setahun kira-kira Rp40 hingga Rp50 juta, luasnya 4 x 6 meter,” tuturnya.
Untuk pemilihan jenis UMKM yang ditempatkan, kata dia, nantinya forum UMKM Kecamatan yang akan mengatur. Ronny mengaku, pihaknya belum menyurvei UMKM mana saja yang akan ditempatkan. “Tidak mudah, uang ada tapi tempat belum ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ronny mengungkapkan, dari semua UMKM yang ada, hanya 10–15 persen yang sudah berizin atau memiliki legalitas. “Modalnya kecil. Tapi, kontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan sangat besar,” katanya.(wil/c)