25 radar bogor

RTLH tak Kunjung Dapat Bantuan

RUSAK PARAH: Atap rumah milik Marpuah dan Atang Setiawan, warga Keluruhan Genteng, hanya disangga dengan bambu seadanya
RUSAK PARAH: Atap rumah milik Marpuah dan Atang Setiawan, warga Keluruhan Genteng, hanya disangga dengan bambu seadanya

BOGOR–RADAR BOGOR, Pada usia senja seharusnya seseorang bisa menikmati kehidupan yang nyaman bersama anak cucu. Namun, tidak begitu dengan Marpuah (54). Di usianya yang sudah sepuh, dia justru hidup dengan kondisi memprihatinkan.

Rumahnya yang berada di Kampung Antawis RT 02/10, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, nyaris roboh. Atapnya berlubang dan kian parah akibat hujan deras.

Marpuah menempati rumahnya yang tak layak huni sudah berpuluh-puluh tahun lamanya. Permintaan bantuan untuk dia yang difasilitasi pemerintah setempat belum juga direspons otoritas di atasnya. “Kami sudah melapor ke kelurahan untuk ditindak-lanjuti. Apalagi kondisi rumahnya memang sudah lapuk dan keropos,” ujar Ketua RT 02/11, Kelurahan Genteng, Nur Ajam.

Menurut dia, rumah milik Marpuah memang sudah dimasuk­kan ke program RTLH agar segera dilakukan per­baikan. Namun, memang sam­pai saat ini belum tereali­sasi. Selain Marpuah, ada satu lagi rumah warga yang masuk dalam kondisi rawan, yakni rumah milik Atang Setiawan.

Kepada wartawan, Atang mengaku waswas ketika hujan datang. “Kalau tidur enggak nyenyak, apalagi pas hujan angin, suara kayu reyot terdengar di atap rumah, kayak mau patah,” keluhnya.

Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Sujatmiko Baliarto mengaku baru saja memproses terkait pengajuan RTLH tersebut. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan bagian Administrasi Kesejahtaraan Rakyat (Adkesra) Setda Kota Bogor untuk memasukkan rumah tersebut menjadi prioritas. “Sudah datang tim, sudah mendapatkan prioritas RTLH bencana. Timnya baru saja selesai kami dampingi tadi pagi,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (9/2).

Namun, menurut Kepala Subbagian Adkesra Kota Bogor, Bosse Anugrah Yusran, hingga kini belum ada surat berita acara masuk dari aparatur wilayah setempat.

Menurutnya, berita acara itu penting untuk diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar bantuannya bisa segera dicairkan. “Belum. Karena berita acara dari wilayah belum ada di Adkesra,” ujarnya.

Meski begitu, ia sudah melakukan survei langsung ke lokasi untuk mengkate­gorikan rumah tersebut menja­di RTLH prioritas. “Tadi saya dari lapangan, untuk dipriori­taskan,” sebutnya, kemarin.

Terpisah, Sekretaris BPKAD Lia Kania Dewi menegaskan bahwa hingga kini belum ada permohonan pencairan dana untuk RTLH yang berlokasi di Kelurahan Genteng Kecamatan Bogor Selatan itu.

Ia mengaku sudah mengecek berkali-kali tetapi memang dipastikan belum ada. “Belum masuk. Ini saya udah cek gak ada. Sampai saat ini belum ada pengajuan pencairan ke BPKAD,” kata Lia.

Padahal, menurutnya, jika pengajuannya sudah masuk ke BPKAD, pencairan dananya tidak perlu menunggu lama. Karena hanya menunggu sekitar dua hari, sudah bisa dicairkan. “Kalau sudah masuk BPKAD dan sudah teranggarkan di APBD 2018, maksimum pencairan dua hari,” tukasnya.(fik/don/c)