CIBINONG–RADAR BOGOR, Salah satu ciri penyelenggaraan pemerintahan yang baik terlihat dari perencanaan yang baik dan berkualitas. Langkah tepat yang harus ditempuh, yakni penyempurnaan pada mekanisme dan tahapan perencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan substansi.
”Dalam konteks inilah, penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah ini dimaksudkan sebagai sarana sinkronisasi perumusan program dan kegiatan perangkat daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintah daerah,” jelas Bupati Bogor Nurhayanti.
Tujuannya, sambung Nurhayanti, menajamkan usulan prioritas program dan kegiatan pembangunan 2019, baik yang dihasilkan dari musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan maupun dari penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.
Ia juga mengatakan acuan perencanaan sektoral Kabupaten Bogor untuk tingkat perencanaan nasional 2019 masih diarahkan dalam rangka nawacita.
”Sedangkan untuk perencanaan Provinsi Jawa Barat, kami wajib mengacu pada rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023.
Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk senantiasa berkonsultasi dengan perangkat daerah terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat agar perencanaan sektoral ini dapat terintegrasi dengan baik di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Nurhayanti juga menjelaskan, fungsi sekretariat daerah yakni dalam aspek koordinas pemantauan dan evaluasi, pelayanan administratif serta penyusunan kebijakan daerah.
Dalam aspek koordinasi, tingkatkan sinegritas dengan perangkat daerah yang berada dalam jejaring koordinasinya masing-masing, dalam aspek pemantauan dan evaluasi, inventarisasi pemasalahan di Kabupaten Bogor, evaluasi dan atasi dengan program kerja yang relevan.
”Dalam aspek pelayanan administratif: tingkatkan tertib administrasi, baik kepegawaian maupun keuangan, terlebih adanya pemberian TPP berbasis disiplin,” tukasnya.(wil/c)