BOGOR–RADAR BOGOR, Aksi JN (35), pencuri spesialis tanaman hias senilai jutaan rupiah, harus berakhir di sel tahanan Polsek Bogor Timur, kemarin. Di hadapan penyidik, JN mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena impitan ekonomi.
Pelaku nekat mencuri untuk membiayai keperluan anak dan istrinya. “Terpaksa, Pak, karena tidak ada lagi pekerjaan, makanya saya bisnis ini (mencuri tanaman dan menjual lagi),” akunya.
Ya, setelah mendapatkan barang curiannya, JN juga ternyata menjualnya lagi secara daring (online). Aksi itu sudah dilakukan beberapa kali.
Namun apes, aksinya itu diketahui oleh pemilik tanaman dan warga ketika dia sedang melancarkan aksinya di bilangan Sukasari. Alhasil, JN pun menjadi bulan-bulanan warga. Bogem mentah membuat dua mata dan pipinya sobek akibat tersungkur ke jalanan.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur Iptu Agus K Pramos menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, dia sudah melakukan aksinya di berbagai tempat.
Selain rumah warga, juga di tempat para pedagang tanaman di Jalan Sukasari dan Jalan R3. “Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.(don/b)