25 radar bogor

KPU Coret 15 Ribu Dukungan Palsu

SERIUS: Ketua KPU Kabupaten Bogor Hayanto Surbakti (kedua kiri) saat memberikan keterangan pers.

BOGOR–RADAR BOGOR, Kasus dukungan fiktif untuk bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur perseorangan di Pilbup Bogor memasuki babak baru.

Tadi malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabu­paten Bogor menggelar rapat pleno reka­pitulasi syarat dukungan perbaikan bapaslon perseorangan pilbup, dengan putusan akhir: mencoret belasan ribu dukungan untuk bapaslon Ade Wardhana-Asep Ruhiyat (AA).

”Alasannya, banyak berkas dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena adanya dukungan fiktif,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti kepada Radar Bogor.

Selaras dengan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor, terdapat 15.000 dukungan perbaikan yang diserahkan bapaslon AA terindikasi fiktif alias palsu. Dukungan itu berasal dari lima wilayah yakni Kecamatan Nanggung, Megemendung, Leuwisadeng, Pamijahan dan Tamansari.

”Semua dukungan yang diduga tidak sesuai dengan KTP aslinya kami TMS-kan, totalnya sesuai dengan jumlah temuan Panwas, berkisar 15.000 dukungan yang dicoret. KPU memutuskan mencoret semua dukungan yang diduga kuat fiktif dengan status TMS,’’ jelasnya.

Di sisi lain, hasil bersurat antara KPU Kabupaten Bogor dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, ditemukan juga sekitar 29.000 KTP dukungan bapaslon yang tidak masuk data perekaman Disdukcapil. Terkait hal tersebut, KPU masih melakukan penelitian.

Akibat temuan tersebut, pleno rekapitulasi masih diskorsing hingga pukul 22.21 tadi malam. ”Untuk temuan ini kami masih lakukan penelitian, kami sandingkan dukungan bapaslon perseorangan dengan yang ada di silon,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Panwas Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah menegaskan, pihaknya akan tetap memproses temuan tersebut lantaran terindikasi pelanggaran pidana. Saat ini, dugaan dukungan fiktif ini sudah diserahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) untuk diproses dan ditelusuri lebih lanjut.

”Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Karena bukan cuma soal MS atau TMS, lebih dari itu, ada dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan. Jika ada unsur pelanggaran pidana, penyidikan selanjutnya oleh kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, tim penghubung bapaslon AA, Gery Permana membenarkan adanya dukungan yang tidak sesuai dengan aslinya. Ia sendiri tidak mempermasalahkan terkait belasan ribu dukungan yang diduga fiktif dicoret oleh KPU yang dibuktikan dengan menandatangani hasil keputusan pencoretan KPU tadi malam. ”Kami mewakili paslon, intinya kami akan tetap mengindahkan mekanisme yang ada dan menerima apa pun hasilnya,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan belasan ribu dukungan yang diduga fiktif, Gery mengaku, terkait urusan tersebut sudah bukan menjadi domainnya. Tetapi, menurutnya, ada relawan-relawan di tiap desa, kelurahan, maupun kecamatan yang bertugas mengumpulkan dukungan dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Ia juga mempersilakan Panwas dan Gakumdu mengambil langkah sesuai kewenangannya. Meski demikian, pihaknya memiliki hak-hak jika keputusan yang nantinya diambil merugikan pihaknya.

”Kami juga memiliki tim advokasi dan hukum yang memang dipersiapkan ketika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kita tunggu, seperti apa keputusan Gakumdu, baru kami ambil langkah selanjutnya,” tukasnya.(ded/d)