25 radar bogor

21 PKL Ditindak Satpol PP

MELDRIK/RADAR CIBUBUR TEGUR: Petugas Satpol PP saat menertibkan para PKL di jalan alternatif Depok–Cibubur, kemarin.
MELDRIK/RADAR CIBUBUR
TEGUR: Petugas Satpol PP saat menertibkan para PKL di jalan alternatif Depok–Cibubur, kemarin.

CIBUBUR–RADAR BOGOR, Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu pengguna jalan maupun kendaraan yang melintas, kembali ditertibkan. Kemarin, giliran PKL di kawasan jalur alternatif Kota Depok–Cibubur yang ditertibkan Satpol PP Kecamatan Cimanggis.

Dari pantauan Radar Cibubur, keberadaan PKL tersebut berdiri tepat di atas trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki. Selain itu, keberadaan tenda pedagang yang memakan sebagian badan jalan juga menimbulkan penumpukan kendaraan yang berhenti untuk berbelanja.

Kasie Pemerintahan dan Tantrib Satpol PP Kecamatan Cimanggis, Eko menutur­kan, giat yang dilakukan merupakan instruksi dari kepala Satpol PP Kota De­pok. Tujuannya, memberikan kenya­ma­nan serta keamanan bagi para peng­guna lajur maupun pejalan kaki. “Ini kesepa­katan kita untuk menciptakan ketertiban dan kenya­manan dalam kehi­dupan berma­syarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penerti­ban dilakukan dengan cara meng­halau serta melarang para PKL yang kerap berdagang di sepanjang jalur alternatif tersebut. Tak hanya di jalur alternatif, penertiban PKL juga dilakukan di sejumlah wilayah seperti Pasar Cisalak. “Penertiban ini kita sesuaikan dengan visi dan misi Kota Depok, salah satunya kenyamanan,” katanya.

Eko mengaku, pada penertiban kali ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 21 PKL. Ke depannya, Satpol PP Cimanggis akan melakukan penertiban secara rutin agar terciptanya kondusivitas masyarakat di setiap wilayah.

“Untuk PKL yang membandel dan memaksakan terus berdagang di zona terlarang, akan kami buatkan surat imbauan dan tembusan ke tingkat kota untuk diberikan surat teguran bagi yang masih melanggar,” tukasnya.(cr2/c)