25 radar bogor

Warga Minta Muspika Tegas

CITEUREUPRADAR BOGOR, Lingkungan RT dan RW Desa Citeureup menolak adanya pungutan ilegal di jalur PTJU Pasar Satu Citeureup yang dikomersialkan oleh oknum masyarakat.

Pasalnya, dana tersebut seharusnya dikelola perusahaan yang telah berbadan hukum dan diperuntukkan menyantuni anak yatim dan janda yang ada di lingkungan sekitar. Saat ini ketua lingkungan telah membuat surat tembusan kepada Muspika Citeureup agar bisa bertindak tegas.

Ketua RW 03 Desa Citeureup Endu Badrudin menerangkan, dana tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi lingkungan yang disalurkan melalui perusahaan yang mengelolanya.

Perusahaan tersebut dipercayakan karena telah memiliki badan hukum untuk menyalurkan dana masyarakat itu. “Tapi, saat ini dikelola oleh pihak lain yang mengatasnamakan tokoh muda,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (7/2).

Karenanya, beberapa ketua RT dan RW akan meminta ketegasan pihak kecamatan menindak aksi tersebut agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.

“Kami akan komunikasikan dengan kecamatan, jika tak menemukan titik terang, semua RW dan RT se-Kecamatan Citeureup akan menggelar aksi,” tukasnya.

Senada, Ketua RW 01 Desa Citeureup Sutrisno mengungkapkan, perusahaan memang sering kali memberikan kontribusi kepada lingkungan. Sebab, pihak lingkungan tidak pernah mengutip retribusi.

“Kontribusi itu suka digunakan untuk membayar listrik di posyandu, membantu biaya kerja bakti dan kebutuhan lainnya. Jadi, kalau bukan dikutip oleh perusahaan saya menolak,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Citeureup Asep Mulyana mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh ketua lingkungan. Ia pun akan segera melakukan musyawarah dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. “Saat ini kami masih disibukkan dengan agenda lain seperti Musrenbang RKPD, mungkin minggu depan kami adakan pertemuan dengan mereka,” katanya.(rp2/c)