25 radar bogor

Terminal Tunggu Keputusan Pemprov

PARUNGRADAR BOGOR,Mangkraknya pembangunan Teminal Parung disebabkan statusnya yang merupakan terminal dengan tipe B. Artinya, kebijakan mengenai proyek pekerjaan terminal ada pada ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

”Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Itu pula yang mengakibatkan hingga hari ini belum dibangun,” ujar Kasi Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Supriatna kepada Radar Bogor, kemarin (6/2).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Habib itu menuturkan bahwa mangkraknya pembangunan Terminal Parung karena tidak adanya anggaran. “Pada medio Juli 2017, kami sudah melayangkan surat mengenai Terminal Parung itu.

Semua sudah siap, mulai dari DED dan lainnya. Namun, tiba-tiba tidak jadi dibangun karena anggaran dialihkan Pemprov Jabar untuk pendidikan,” ungkapnya.

Ia pun mengaku bahwa pembangunan diserahkan kepada Pemprov Jabar. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak bisa mengambil alih. ”Harus pemprov yang bangun. Makanya kami akan melayangkan kembali surat permohonan,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Terminal dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi. Menurutnya, kewenangan dan pengelolaan Terminal Parung sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. ”Kami hanya melaksanakan administrasi saja,” singkatnya.(all/c)