GUNUNGSINDUR–RADAR BOGOR,Para pegusaha tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Gunungsindur harus mengubah truk trontonnya dengan Colt Diesel pada tahun depan. Jika tidak, dilarang memasuki Jalan Raya Atma Asnawinata.
”Sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu, truk boleh melintas hanya pukul 20.00-04.00 WIB. Dan itu hanya berlaku hingga Desember tahun ini,” ujar Camat Gunungsindur Yodi Ermaya kepada Radar Bogor, kemarin (6/2).
Hal senada dikatakan Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto. Merujuk pada hasil kesepakatan mediasi, sudah disepakati pula jam operasionalnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Tiga, Desa Gunungsindur, Juhaeri menyatakan, ia dan warga lainya sudah sepakan agar tahun depan bebas truk tronton.
”Dengan demikian jalan yang diperbaiki tidak akan rusak kembali, juga mengurangi risiko kecelakaan akibat truk tronton,” tukasnya.(all/b)