25 radar bogor

Lantik Dewan Pengawas PDAM

RAMAH-TAMAH: Bupati Nurhayanti menyalami Dewan Pengawas PDAM Tirta Kahuripan usai melantik mereka.

CIBINONG–Bupati Nurhayanti melantik anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode Tahun 2018-2021, di Pendopo Bupati, kemarin (5/2). Mereka ada­lah Adang Suptandar sebagai ketua, H­adi Mulya Asmat sebagai sekretaris, dan Daryanta sebagai anggota Dewan Pengawas.

Nurhayanti menerangkan, PDAM pada dasarnya merupakan unit layanan publik. Oleh karenanya, fokus utama yang harus menjadi perhatian adalah optimalisasi kinerja PDAM dalam memenuhi harapan masyarakat berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan air bersih.

”Sejalan dengan tugas dan we­we­nangnya sebagai pengawas, pengen­da­li dan pembina pengurusan dan pe­ngelolaan PDAM, Dewan Pengawas PDAM bertanggung jawab untuk memastikan kemajuan perusahaan sesuai visi-misi dan tujuan pe­ru­sahaan,”ujarnya.

Nurhayanti juga mengatakan, di era globalisasi saat ini, harapan dan daya kritis masyarakat mengalami perubahan yang signifikan, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan di bidang teknologi dan informasi. ”Pemenuhan kebutuhan air bersih tidak lagi hanya diukur dari aspek ketersediaan dan kualitas produksi,” tuturnya.

Akan tetapi, sambungnya, menyangkut aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dan pelayanan konsumen. Bahkan setiap hambatan dalam pengadaaan dan distribusi air bersih yang mengecewakan masyarakat, akan segera men­jadi konsumsi publik secara luas dan terbuka.

”Menyikapi setiap perma­salahan dan hambatan sebagai jalan untuk beri­no­vasi dan berkinerja maksimal dalam membangun PDAM sebagai BUMD yang sehat dan berdaya saing tinggi serta mampu memberikan pe­la­ya­nan yang optimal bagi masya­rakat,” tambahnya.

Dirinya berharap, Dewan Pengawas PDAM juga mampu memo­tivasi direk­si dan manajemen PDAM untuk me­mak­simalkan efektivitas dan efisiensi da­lam pelaksanaan tugas serta me­minimalisasi keluhan ma­sya­rakat dalam rangka mem­­pertahankan kinerja PDAM Tirta Kahuripan sebagai unit pelayanan publik berpres­tasi citra pelayanan prima.

”Segera bangun sinergi internal de­ngan seluruh jajaran direksi PDAM untuk mem­peroleh informasi yang tepat mengenai tantangan dan per­masala­han PDAM me­nyusun kebija­kan penga­wasan dan pengenda­lian yang sesuai untuk mengatasinya,” tandasnya.(wil/c)