TAJURHALANG–Galian ilegal di Kampung Blok Geramang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, dipermasalahkan. Sebab, kondisi jalan jadi licin karena ceceran tanah. Terlebih, armada truk pengangkut tanah tersebut kerap melintasi jalur proyek Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) serta jalur provinsi Kemang-Parung.
”Aktivitas galian tersebut seolah tidak tersentuh aparat Pemkab Bogor. Padahal banyak dampak buruknya akibat ceceran tanah,” keluh Amin (43) warga Kampung Blok Geramang kepada Radar Bogor.
Padahal, galian sempat didemo warga beberapa waktu lalu. Tapi malah kembali beroperasi.
”Jalan raya jadi kotor, berdebu dan licin. Akibatnya polusi udara dan rawan kecelakaan lalu lintas. Kami tidak anti-investasi atau melarang usaha orang. Tapi harus tertib dong!” ujar pengurus Karang Taruna Desa Jampang, Ali.
Terpisah, Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi, Ruhiyat Sujana meminta Pemkab Bogor segera mencari dan mengusut perizinan galian tersebut. ”Siapa di balik galian tanah merah itu? Pemkab harus tegas,” ucapnya.(all/b)