25 radar bogor

Ritel Online Butuh Kesiapan

Ilustrasi belanja online

JAKARTA–Rencana pemerintah membatasi perdagangan barang impor lewat e-commerce diharapkan bisa mendukung pemasaran produk lokal. Sebab, berdasarkan data Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), penjualan produk lokal di e-commerce Indonesia hanya 7 persen dari total barang yang dijual. Sisanya didominasi oleh barang impor.

Ketua Umum idEA Aulia E Martino mengatakan, pelaku industri e-commerce sebenarnya tidak mempermasalahkan masuknya barang impor yang dijual ke Indonesia melalui e-commerce.

Namun, yang lebih penting adalah dukungan terhadap pelaku usaha di dalam negeri agar bisa memenuhi permintaan konsumen yang tinggi. Sebab, ketika permintaan dari konsumen cukup besar, kemampuan produsen menyediakan barang terkadang masih terbatas.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan infrastruktur yang memadai agar urusan logistik bisa lebih mudah dan murah. “Jadi, supaya produk dari Aceh bisa dikirim dengan cost yang murah ke Kalimantan, misalnya. Supaya distribusinya merata,” ujar Aulia saat diskusi bertema Darurat Serbuan Over the Top (OTT) Asing Sabtu (3/2).

Dia juga tidak mempermasalahkan jika pemerintah ingin e-commerce memenuhi ketentuan 80 persen penjualan produk lokal. Asalkan, infrastruktur perhubungan dan kemampuan produsen juga lebih mapan.

Kewajiban penjualan produk lokal 80 persen sendiri sebelumnya berlaku untuk ritel modern (offline). Aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 70 Tahun 2013 itu akan diperluas pemberlakuannya untuk ritel online.

Potensi ekonomi digital Indonesia memang cukup besar, yakni sekitar Rp436 triliun tahun lalu. Angka tersebut tumbuh sekitar 40 persen dari estimasi transaksi pada 2016 yang senilai Rp335 triliun. (rin)