25 radar bogor

Napi Teroris Pakar Bom bakal Bebas

SIMULASI: Petugas Polsek Bogor Tengah mencoba mengelak serangan dari pelaku teror, kemarin (12/7).

JAKARTA–Tiga orang narapidana kasus terorisme bakal bebas dari Nusakambangan dalam waktu dekat. Sayangnya, ketiganya diduga masih memiliki paham radikal. Bahkan, dua di antaranya memiliki kemampuan untuk merakit bom.

Informasi yang dihimpun, tiga napi yang akan bebas bernama David Kurniawan alias Kalash Nikov alias Budi, Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab dan Harun Norrosyid alias Dzulfikar.

Dua orang yang memiliki kemampuan merakit bom adalah David dan Harun. Kemampuan keduanya merakit bom diajarkan oleh Abu Hanifah alias Achmad Widodo yang saat ini masih dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

David saat ini menjalani hukuman di Lapas Besi dan dua napi lainnya dipenjara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Kabidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja menuturkan, pembebasan ketiganya berbeda-beda, untuk David pada 5 Februari, Dzulkifli pada 28 Februari dan Harun pada 24 Maret. ”Tahun ini semua,” terangnya.

Ketiganya selain masih memiliki ideologi radikal juga beberapa kali membuat keonaran di dalam lapas. ”Karena itu, kami berupaya memantaunya,” ujarnya singkat, sembari menyudahi pembicaraan dan menyebut sedang berada di lapangan untuk menjaga pertandingan Piala Presiden.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar menga­takan, terpidana kasus terorisme yang masih berhaluan keras tentunya perlu menjadi perhatian. Sebab, berulang kali aksi teror itu dilakukan oleh residivis kasus teros. Salah satu yang terbesar adalah aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu. ”Pelakunya yang bernama Afif itu residivis,” ujarnya.

Namun begitu, dia percaya bahwa Polri memiliki rencana untuk bisa mencegah aksi teror dilakukan residivis. Sebe­lumnya, pemimpin ideologis Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Amman Abdurrahman juga ditangkap sesaat setelah bebas. ”Tentunya harus ada rencana agar tidak ada aksi teror lagi,” jelasnya. (idr)