25 radar bogor

Rencana Atur Organisasi Mahasiswa Dibatalkan

JAKARTA–Aksi ’’kartu kuning’’ untuk Presiden Joko Widodo oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa membawa tiga tuntutan. Satu di antaranya menolak rencana penerbitan Peraturan Menristekdikti yang mengatur tentang organisasi mahasiswa (ormawa). Kemenristekdikti pun memastikan bahwa rencana tersebut dibatalkan.

Lantas, apakah keputusan pembatalan itu terkait dengan protes dari ketua BEM UI? Kemenristekdikti menampiknya. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad mengatakan, keputusan pembatalan itu sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu. ’’Karena ada hal yang bertentangan dengan UU 12/2012 (tentang pendidikan tinggi, red),’’ katanya saat dikonfirmasi, kemarin (3/2).

Keterangan dari guru besar ITB itu terkesan agak janggal. Sebab di dunia maya beredar slide paparan sosialisasi rancangan Permenristekdikti tentang ormawa tertanggal 6 Desember 2017. Paparan itu tertulis atas nama Arman Nefi dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti.

Di dalam paparan itu disebutkan beberapa pasal dalam rancangan Permenristekdikti tentang Ormawa. Di antaranya pasal yang mengatur ormawa harus berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan ini untuk membentengi ormawa dari ideologi lain yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Kemudian di Pasal 13 diatur bahwa setiap kegiatan kemahasiswaan harus dapat persetujuan dan dipertanggungjawabkan kepada pimpinan kampus. Lalu juga diatur soal penyandang dana atau sponsor kegiatan ormawa. Sponsor tidak boleh berasal dari partai politik, perusahaan rokok, minuman keras, dan produk lain yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.

Intan mengatakan, Kemenristekdikti tidak akan mengatur tentang ormawa. Sebab di dalam UU 12/2012, yang secara hirarki lebih tinggi dari peraturan menteri, sudah mengamanatkan bahwa urusan kemahasiswaan diatur dalam statuta masing-masing kampus. Termasuk hal teknis tentang pembentukan ormawa.

’’Karena (rancangan Permenristekdikti, red) tidak sesuai dengan UU 12/2012, tidak boleh dilanjutkan,’’ kata dosen yang juga mahir bela diri itu.(wan/jun)