25 radar bogor

Wali Kota Sebut Ruislag R3 Rumit

NELVI/radar Bogor PERINGATAN: Sebuah plang berisi pengumuman rencana penutupan jalur R3 di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
NELVI/radar Bogor
PERINGATAN: Sebuah plang berisi pengumuman rencana penutupan jalur R3 di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

BOGOR–Setelah menerima ultimatum dari Salim Abdullah alias Aab, pemilik lahan yang terkena pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3), Wali Kota Bogor Bima Arya angkat suara. Sengketa lahan yang selama bertahun-tahun tak kunjung usai itu, diakui Bima sebagai persoalan yang rumit.

Bima mengatakan, kini Pemkot Bogor tengah melakukan konsinyasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna memenuhi keinginan ruislag pihak Aab. “Ini persoalannya rumit, karena berkaitan dengan status tanah yang konsinyasi dengan DJKN,” ungkapnya kepada Radar Bogor saat ditemui di Balaikota Bogor, kemarin (2/1).

Meski sertifikat tanah yang dibelinya dari DJKN sudah lengkap, menurutnya, perlu dipetakan terlebih dahulu oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bogor terkait lahan yang bakal diruislag antara Pemkot Bogor dengan Aab. “Sertifikatnya sudah, alas haknya sudah jelas. Tinggal sekarang dipetakan oleh BPN luasnya berapa, nilainya berapa, yang sudah dilepas berapa, yang belum berapa,” terangnya.

Ketika sudah dilakukan pemetaan, menurutnya, baru akan ketahuan jumlah lahan yang dibeli Pemkot Bogor dari DJKN untuk diruislag dengan lahan milik Aab. Pemetaan tersebut, kata Bima, akan dilakukan beberapa hari ke depan. Pasalnya, kemarin ia sudah rapat bersama BPN khusus membicarakan hal tersebut. Baca selengkapnya di E paper Radar Bogor hari ini