25 radar bogor

Selingkuh Dominasi Gugatan Cerai di PN

ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi perselingkuhan

BOGOR–Kasus perceraian karena pihak ketiga, tampaknya, tidak hanya dialami mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istrinya. Buktinya, berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Bogor sepanjang 2017, kehadiran orang lain dalam rumah tangga penggugat yang tak lain warga nonmuslim ini mendominasi angka perceraian, yang mencapai 80 orang.

Humas PN Bogor Arya Putra Negara mengatakan, pada 2016 ada 86 kasus gugat cerai. Dari total 166 kasus yang terjadi, faktor dominan perceraian terjadi karena adanya kehadiran pihak ketiga.

Jika dipersentasekan, sebanyak 99 persen perceraian yang terjadi di PN Bogor akibat perselingkuhan dengan orang ketiga. “Ada yang dari kesalahan istri ada pula suami. Dengan kehadiran orang ketiga itu, pada akhirnya terjadi perceraian,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Tak seperti perceraian di Pengadilan Agama (PA) yang didominasi faktor ekonomi, umumnya, para pemohon yang datang ke PN Bogor berangkat dari kelas ekonomi yang mapan. Sehingga, faktor ekonomi sebagai penyulut perceraian jarang terjadi. Baca selengkapnya di E paper Radar Bogor hari ini