25 radar bogor

Empat Pencuri Rumsong Tertangkap

BABAKANMADANG–Sebulan lebih menjadi buronan polisi, empat kawanan spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) akhirnya ditangkap. Pencuri dengan modus mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng ini, tak berkutik saat lima anggota Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor menyergapnya di proyek Pondok Indah Mal (PIM) Jakarta Selatan.

Para pelaku yang kini menjalani pemeriksaan, terancam Pasal 363 KUHP. Identitas empat pelaku yakni Ade Usman (28), Amanda Rizal (22), Yunus Sulaeman (26), dan Mul (25). Kawanan penjahat ini merupakan warga Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, empat kawanan ini diburu polisi, atas aksi mereka yang berlangsung 24 Desember 2017 silam, sekira pukul 04.00 di Kampung Sentul RT 04/01, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari hasil olah TKP dan keterangan yang diperoleh di lokasi, kepolisian mencurigai empat pelaku.

”Mereka meninggalkan Bogor usai beraksi. Mereka terus kami buru. Hingga akhirnya kami dapat informasi mereka ada di Jakarta,” ungkap Wawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, anggota Reskrim Polsek Babakan Madang yang dipimpin Ipda Budi Sehabudin beserta lima personel menuju Jakarta dan membekuk pelaku. Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di area proyek Pondok Indah Mal Jakarta Selatan.

”Petugas juga menyita barang bukti berupa satu HP Oppo A37, satu HP Samsung Galaxy J2 Prime, dan satu HP Samsung J1 Ace. Kami butuh waktu sebulan lebih untuk menangkap mereka, karena pelaku langsung meninggalkan Bogor usai beraksi. Kami dapat informasi mereka di Jakarta,” jelasnya.(wil/c)