GUNUNGPUTRI–Tertangkapnya kepala Desa Gunungputri oleh Polres Bogor, menambah catatan hitam Pemerintah Kabupaten Bogor di awal 2018. Setidaknya, tiga kepala desa di Bumi Tegar Beriman harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat penyalahgunaan wewenang.
Pantauan Radar Bogor, pelayanan di kantor Desa Gunungputri, Jumat (2/2) siang masih berjalan normal. Masyarakat yang datang pun masih terlayani. Namun, kantor cenderung sepi.
Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di halaman kantor desa. ”Pelayanan masih normal seperti biasa, tidak ada yang berubah,” ujar salah seorang staf desa yang namanya enggan dikorankan kepada Radar Bogor, kemarin (2/2).
Namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dialami sang kepala desa tersebut. ”Kalau itu (kami) tidak mau komentar, karena bukan ranah kami,” katanya.
Sementara itu, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Namun dirinya telah memerintahkan sekretaris desa (sekdes) serta kepala urusan (kaur) yang ada di Desa Gunungputri untuk tetap memberikan pelayanan, baik di dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
”Kami selalu pantau dan berkoordinasi terkait dampak kekosongan kepala desa,” ungkapnya.
Untuk sementara ini, sambungnya, pelaksana tugas harian (Plh) dilakukan oleh sekdes. Dirinya pun masih belum mengetahui apa yang akan dilakukan selanjutnya karena masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. ”Kalau belum inkrah (berkekuatan hukum tetap, red), ya, belum tahu seperti apa. Yang jelas, lihat perkembangan karena selama proses berlangsung akan di-Plh-kan oleh sekdes,” tuturnya.
Di wilayah Gunungputri, sudah ada dua kepala desa yang terjerat kasus hukum. Hal itu menjadi PR Juanda dalam mengingatkan para kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Khususnya dalam melayani masyarakat sebagai wujud pelaksanaan program dari pemerintah atau swadaya. ”Ini harus menjadi pelajaran bagi kades yang lain, jangan sampai contoh yang sudah ada malah dilakukan kembali,” pungkasnya.(rp2/c)