25 radar bogor

Produsen ’’Suplemen Babi’’ Harus Ganti Rugi

BOGOR–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta produsen dua produk suplemen Indonesia untuk menarik produknya di pasaran karena positif mengandung DNA babi. Ada dua produk yang dipermasalahkan yaitu Viostin DS dan Enzyplex.

Viostin DS sendiri adalah suplemen yang diproduksi Pharos Indonesia dan biasa dimanfaatkan untuk meringankan masalah sendi. Sedangkan Enzyplex diproduksi PT Medifarma Laboratories dengan untuk meringankan masalah pencernaan.

Pantauan di sejumlah apotek, Viostin DS sudah sulit ditemukan. Namun untuk Enzyplex masih relatif mudah didapatkan.

Soal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak BPOM memerintahkan produsen obat yang untuk menghentikan produksi obat merek tersebut dan menariknya dari. YLKI juga meminta BPOM untuk melakukan tindakan yang lebih luas dan komprehensif terkait kasus tersebut. Yakni mengaudit komprehensif terhadap seluruh proses pembuatan dari semua merek obat yang diproduksi oleh kedua prosusen farmasi dimaksud.

’’Hal yang rasional jika potensi merek obat yang lain dari kedua itu juga terkontaminasi DNA babi. Audit komprehensif sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, khususnya konsumen muslim. Sebab, berdasar UU Jaminan Produk Halal, proses produksi dan konten obat harus bersertifikat halal,’’ tegas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Selain itu, YLKI juga mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia akibat keteledoran dan/atau kesengajaannya memasukkan DNA babi yang sangat merugikan konsumen.

YLKI juga mendesak kepada kedua produsen untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang telah mengonsumsi obat tersebut, minimal mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen sesuai nilai pembeliannya.

”Badan POM harus memberikan sanksi yang lebih tegas dan keras kepada kedua produsen farmasi tersebut karena telah banyak melanggar undangundang, baik UU Perlindungan Konsumen, UU Jaminan Produk Halal, dan regulasi lainnya,’’ pungkas Tulus.

Di bagian lain, produsen Viostin DS akhirnya memberikan pernyataan mengenai surat yang dikeluarkan BPOM terkait kandungan DNA babi dalam produknya. Chondroitin Sulfat yang dipasok dari luar negeri diduga menjadi biangnya.

Direktur Komunikasi Korporat PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penelusuran sumber kontaminasi. Kontaminasi itu menyebabkan adanya DNA babi pada Viostin DS dengan izin edar nomor SD051523771.

”Beberapa sumber dugaan, dari mulai lokasi produksi jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan jugaa yang lain yang memungkinkan terjadi kontaminasi,” katanya menjelaskan penelusuran terhadap sumber kontaminan DNA babi.

”Kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,” kata imbuh Ida.

Menurut Ida, sebenarnya kabar bahwa ada produknya yang terdapat kontaminasi DNA babi sudah dia dapat sejak akhir November lalu. Pemberitahuan itu diumumkan langsung oleh BPOM. Sejak saat itu diintruksikan untuk menarik Viostin DS dengan izin edar nomor SD051523771.

Selain itu mereka juga telah menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Hal itu sesuai dengan intruksi dari BPOM. Produk yang sudah diamankan pun dimusnahkan. Harapannya tidak akan digunakan lagi.

”Kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya, dan telah lulus uji Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelasnya. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kontaminasi DNA babi.

Kasus suplemen mengandung DNA babi ini mencuat karena adanya surat dari BBPOM Mataram kepada BBPOM Palangkaraya yang bocor. Pada 30 Januari lalu, BPOM membenarkan. Selain Viostin DS, suplemen lain yang mengandung DNA babi menurut uji yang dilakukan BBPOM Mataram adalah Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.(ric/lyn)