25 radar bogor

PKPI Belum Memenuhi Syarat

dok. PKPI
dok. PKPI

BOGOR-Setelah tiga hari melakukan verifikasi faktual (verfak), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan bahwa dari 14 parpol mayoritas telah meme­n­uhi syarat (MS) sebagai calon peserta Pemilu 2019.

KPU hanya menyatakan satu partai yang dianggap belum memenuhi syarat. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, saat ditemui di kantor DPC PBB Kota Bogor, Kamis (1/2).

Verifikasi ini sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Ada dua parpol yang didatangi petugas di hari terakhir, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). ”PBB telah memenuhi syarat, sedangkan PKPI, kami masih menunggu karena statusnya belum memenuhi syarat (BMS),” ujar Edi kepada Radar Bogor.

Dari seluruh persyaratan yang diminta KPU, PBB menyerahkan 65 anggota dari syarat minimal sampel 60 anggota partai.

“Seluruhnya tercatat di Sipol. Dengan demikian, keanggo­taan hasil verfak PBB dinya­takan memenuhi syarat. Selan­jutnya secara administrasi berdasarkan tahapan akan diberikan berita acara,” ujarnya.

Sedangkan untuk PKPI, kata dia, informasi yang diterima petugas, saat didatangi ke sekretariatnya ternyata tidak ada orang. Petugas lantas langsung mendatangi kediaman ketua DPD PKPI Kota Bogor, tetapi yang bersangkutan sedang sakit.

“Berkas ada di sekretaris-nya, tapi saat dikontak, bilang­nya juga sedang sakit. Jika tidak mendatangkan pengu­rusnya hari ini (kemarin, red) statusnya BMS,” ujar dia.

KPU masih memberikan tenggang waktu masa perbaikan yakni 3–5 Februari 2018. “Jika tidak (melakukan perbaikan, red) dipastikan PKPI tidak memenuhi syarat (TMS),” paparnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati menga­takan, verifikasi dilakukan terhadap 12 partai lama yang pernah menjadi peserta Pemilu 2014 dan dua partai lagi yang akan menjadi peserta partai politik di 2019.

“Partai baru sebelum putusan MK yang telah diveri­fikasi di Kota Bogor dan sudah memenuhi syarat adalah Partai Berkarya dan Perindo,” ujarnya.(ded/c)