BOGOR–Verifikasi faktual terus dilakukan KPU Kota Bogor. Rabu (31/1) malam, giliran DPD PAN Kota Bogor yang didatangi tim untuk memeriksa berbagai persyaratan.
“DPD PAN Kota Bogor sudah memenuhi empat dasar syarat, yakni anggota, sekretariat, keterwakilan wanita, tempat tinggal atau domisili,” terang Komisioner KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani kepada Radar Bogor.
Bahkan, dari keanggotaan yang hadir melebihi dari syarat yang hanya 67 orang tapi mencapai 76 orang. DPD PAN Kota Bogor juga tidak ada perbaikan dan langsung dapat dinyatakan lolos.
Ketua DPD PAN Kota Bogor, Safrudin AR Bima mengatakan, dengan hasil verifikasi faktual ini, PAN optimis dan serius mengikuti tahap-tahapan pemilu yang akan berlangsung 2019.
Tidak hanya saat verifikasi faktual saja, pria yang akrab disapa SB itu menegaskan, PAN selalu melakukan hal-hal pembaharuan.
Termasuk, melakukan pembinaan hingga pengurus ranting dan keanggotaan dengan keterwakilan perempuan. Sebab, dalam PAN, keanggotaan perempuan cukup tinggi.
“Hampir seimbang. Perempuan 41,66 persen, laki-laki 58,34 persen,” tambah SB.
Ke depannya, PAN terus melakukan pembinaan di DPD, DPC maupun ranting. Sementara itu, Panwaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan di DPD PAN sudah melalui proses yang benar dan sesuai aturan.
“Proses yang dilakukan sudah memenuhi empat unsur,” ungkapnya. Verifikasi faktual dilakukan berdasarkan aturan MK, bahwa partai lama harus mengikuti verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2019.(mer/c)