25 radar bogor

PAN Tancap Gas

Omer/ Radar BOgor KOMPAK: Ketua DPD PAN Kota Bogor, Safrudin AR Bima (ketiga kiri) menghadiri verifikasi faktual KPU, Rabu (31/1) malam.
Omer/ Radar BOgor
KOMPAK: Ketua DPD PAN Kota Bogor, Safrudin AR Bima (ketiga kiri) menghadiri verifikasi faktual KPU, Rabu (31/1) malam.

BOGOR–Verifikasi faktual terus dilakukan KPU Kota Bogor. Rabu (31/1) malam, giliran DPD PAN Kota Bogor yang didatangi tim untuk memeriksa berbagai persyaratan.

“DPD PAN Kota Bogor sudah memenuhi empat dasar syarat, yakni anggota, sekretariat, keterwa­kilan wanita, tempat tinggal atau domisili,” terang Komisi­oner KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani kepada Radar Bogor.

Bahkan, dari keanggotaan yang hadir melebihi dari syarat yang hanya 67 orang tapi mencapai 76 orang. DPD PAN Kota Bogor juga tidak ada perbaikan dan langsung dapat dinyatakan lolos.

Ketua DPD PAN Kota Bogor, Safrudin AR Bima mengatakan, dengan hasil verifikasi faktual ini, PAN optimis dan serius mengikuti tahap-tahapan pemilu yang akan berlangsung 2019.

Tidak hanya saat verifikasi faktual saja, pria yang akrab disapa SB itu menegaskan, PAN selalu melaku­kan hal-hal pembaharuan.

Termasuk, melakukan pem­binaan hingga pengurus ranting dan keanggotaan dengan keter­wakilan perem­puan. Sebab, dalam PAN, keanggo­taan perempuan cukup tinggi.
“Hampir seimbang. Perem­puan 41,66 persen, laki-laki 58,34 persen,” tambah SB.

Ke depannya, PAN terus melakukan pembinaan di DPD, DPC maupun ranting. Sementara itu, Panwaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan di DPD PAN sudah melalui proses yang benar dan sesuai aturan.

“Proses yang dilakukan sudah me­me­nuhi empat unsur,” ung­kapn­ya. Verifikasi faktual dilak­ukan berdasarkan aturan MK, bahwa partai lama harus mengi­kuti verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2019.(mer/c)