GUNUNGSINDUR–Hasil mediasi antara warga Kecamatan Gunungsindur dengan pengusaha tambang langsung disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Dalops pada Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, mengaku akan menempatkan petugas di Jalan Raya Atma Asnawi untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Mereka bertugas untuk mengawasi dan menindak truk yang melanggar jam operasial truk yang sudah disepakati,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Dishub, sambungnya, akan menempatkan petugas di dua titik. Yakni di perempatan Jembatan Leuwiranji dan Parumpung. “Masing-masing sebanyak dua personel,” tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto mengaku akan mengawasi dan menindak tegas jika terjadi pengingkaran pada hasil tersebut.
“Sudah disepakati jam operasionalnya. Jika ada truk yang nekat melintas, sopir akan kami tilang dan truk akan dikandangi oleh dishub,” tukasnya.(all/c)