CILEUNGSI–Menjadi kawasan industri membuat Pemerintah Kecamatan Cileungsi harus bertindak tegas. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang melakukan aktivitas nakal dengan merugikan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan. Hal itu lantaran dampak yang dihasilkan dalam proses produksi perusahaan.
Salah satunya, PT Karuna Sumber Jaya, di Jalan BPM-Cikuda No 50, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Perusahaan yang bergerak di bidang palet ini menghasilkan asap yang mengganggu warga Kampung Lebakkongsi RT 01/07, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.
Camat Cileungsi Renaldi Yushab Fiansyah mengaku telah mendatangi dan menegur langsung pihak perusahaan. Dirinya meminta agar aktivitas produksi perusahaan tidak merugikan masyarakat. “Saya tidak ingin mendengar ada keluhan lagi dari masyarakat,” ujarnya, kemarin (1/2).
Jika perusahaan masih membandel dan tak memperbaiki limbah asapnya, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi.
“Kalau masih bergerak seperti itu, tindakan eksekusi dari tingkat kabupaten segera menanti,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas PT Karuna Sumber Jaya masih mengeluarkan asap yang tebal, bahkan sampai menyelimuti jalan, bukan hanya menyerbu permukiman warga saja.
Diberitakan sebelumnya, pihak PT Karuna Sumber Jaya berkilah. Koordinator Security PT Karuna Sumber Jaya Ali mengatakan, asap itu tidak selalu ke arah permukiman warga, tetapi mengikuti arah angin.
Sekitar dua bulan lalu cerobong asap itu memang sempat patah, tapi langsung diperbaiki, karena ada warga yang komplain. “Kami pun langsung memperbaiki cerobong asap itu,” katanya.
Ia menjelaskan, sekarang cerobong asap itu sudah tinggi, dan asap tidak pernah turun lagi ke permukiman warga. Soal warga yang terkena ISPA, dirinya mengaku belum mengetahuinya. “Malah baru dengar ini,” jelasnya.
Menurutnya, kalau memang warga terkena ISPA harusnya datang ke perusahaan, atau perwakilan dari warga datang, dan harus dibuktikan dahulu kena ISPA atau tidak. Bahkan, sambungnya, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pun setiap bulan mengawasi perusahaan dan tidak ada masalah.
Sebelumnya, salah seorang warga Dede mengatakan, asap pekat yang dihasilkan dari pembakaran perusahaan tersebut menyebabkan warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Keponakan saya saja yang masih balita terkena ISPA sekarang ini, gara-gara asap pabrik itu,” ujarnya.
Saat asap tersebut sedang tebal, para orang tua pun melarang anaknya untuk bermain di luar rumah. Bahkan, lantai rumah pun sampai hitam dipenuhi debu dari asap itu. “Jadi sangat berbahaya bagi kesehatan warga,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cileungsi Kidul Edi Supriatman menuturkan, aktivitas perusahaan seharusnya tidak merugikan masyarakat. Dirinya pun meminta ketua RW 07 untuk mendampingi masyarakat menyelesaikan permasalahan asap tersebut dengan PT Karuna Sumber Jaya.
“Perusahaan tersebut ada di Desa Cileungsi, tapi dampaknya merugikan warga saya, dan ini harus segera diselesaikan,” tuturnya.
Ejo -sapaan akrabnya- berharap, perusahaan tersebut segera memperbaiki sistem pembakarannya agar tak membahayakan kesehatan warga. Apalagi, sudah ada warga yang terkena ISPA dari asap perusahaan tersebut.
Sementara itu, Ketua RW 07 Karja mengungkapkan, pagi tadi dirinya menemui pemilik perusahaan untuk membahas limbah asap yang dikeluhkan warga tersebut. Pihak perusahaan pun berjanji akan memperbaiki sistem pembakarannya dari oven kayu tersebut.
“Kata pemilik perusahaan, oven kayu tersebut akan dipindahkan lokasinya, tetapi kami belum mendapatkan kepastian kapan akan dipindahkan,” ungkapnya.
Namun, perusahaan menolak memberikan kompensasi pada warga. Dalihnya, lapangan pekerjaan yang disediakan oleh perusahaan termasuk dalam kompensasi tersebut.
Padahal, banyak warga yang terganggu kesehatannya akibat asap tersebut. Upaya pengobatan pada warga pun tak pernah dilakukan oleh perusahaan itu. “Masalah perusahaan yang tak mau memberikan kompensasi, setelah ada surat resmi dari perusahaan akan saya musyawarahkan dengan warga,” tuturnya.
Ia menambahkan, masalah lapangan pekerjaan itu bukan bagian dari kompensasi, melainkan kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan warga sekitar dalam menerima pekerja. Jangan sampai banyaknya warga sekitar yang bekerja di perusahaan tersebut dijadikan dalih oleh PT Karuna Sumber Jaya untuk tidak memedulikan dampak polusi yang dihasilkannya.(rp2/c)