25 radar bogor

Asap Industri Ganggu Warga

DIKELUHKAN WARGA: PT Karuna Sumber Jaya yang menghasilkan asap.
DIKELUHKAN WARGA: PT Karuna Sumber Jaya yang menghasilkan asap.

CILEUNGSI–Menjadi kawasan industri membuat Pe­merintah Kecamatan Ci­leungsi harus bertindak tegas. Pasalnya, masih banyak pe­rusahaan yang melakukan aktivitas nakal dengan me­rugi­kan masyarakat, khusus­nya dalam hal kesehatan. Hal itu lan­taran dampak yang dihasil­kan dalam proses produksi perusahaan.

Salah satunya, PT Karuna Sumber Jaya, di Jalan BPM-Cikuda No 50, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Perusa­haan yang bergerak di bidang palet ini menghasilkan asap yang mengganggu warga Kampung Lebakkongsi RT 01/07, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Camat Cileungsi Renaldi Yushab Fiansyah mengaku telah mendatangi dan menegur langsung pihak perusahaan. Dirinya meminta agar aktivitas produksi perusahaan tidak merugikan masyarakat. “Saya tidak ingin mendengar ada keluhan lagi dari masyarakat,” ujarnya, kemarin (1/2).

Jika perusahaan masih membandel dan tak mem­perbaiki limbah asapnya, pi­hak­nya tak segan-segan mem­berikan sanksi.

“Kalau masih bergerak seperti itu, tin­dakan eksekusi dari tingkat kabupaten segera menanti,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas PT Karuna Sumber Jaya masih mengeluarkan asap yang tebal, bahkan sam­pai menyelimuti jalan, bukan han­ya menyerbu permukiman war­ga saja.

Diberitakan sebelumnya, pi­hak PT Karuna Sumber Jaya berkilah. Koordinator Security PT Karuna Sumber Jaya Ali me­ngatakan, asap itu ti­dak selalu ke arah permuki­man war­ga, tetapi mengikuti arah angin.

Sekitar dua bulan lalu cero­bong asap itu memang sem­pat patah, tapi langsung diperbai­ki, karena ada warga yang komplain. “Kami pun langsung memper­baiki cerobong asap itu,” katanya.

Ia menjelaskan, sekarang cerobong asap itu sudah tinggi, dan asap tidak pernah turun lagi ke permukiman warga. Soal warga yang terkena ISPA, dirinya mengaku belum menge­tahuinya. “Malah baru dengar ini,” jelasnya.

Menurutnya, kalau memang warga terkena ISPA harusnya datang ke perusahaan, atau perwakilan dari warga datang, dan harus dibuktikan dahulu kena ISPA atau tidak. Bahkan, sambungnya, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pun setiap bulan mengawasi perusahaan dan tidak ada masalah.

Sebelumnya, salah seorang warga Dede mengatakan, asap pekat yang dihasilkan dari pembakaran perusahaan tersebut menyebabkan warga terkena infeksi saluran per­napasan akut (ISPA).

“Keponakan saya saja yang masih balita terkena ISPA sekarang ini, gara-gara asap pabrik itu,” ujarnya.
Saat asap tersebut sedang tebal, para orang tua pun me­larang anaknya untuk bermain di luar rumah. Bahkan, lantai rumah pun sampai hitam dipenuhi debu dari asap itu. “Jadi sangat berbahaya bagi kesehatan warga,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cileungsi Kidul Edi Supriatman menuturkan, aktivitas peru­sahaan seharusnya tidak me­rugikan masyarakat. Dirinya pun meminta ketua RW 07 un­tuk mendampingi ma­sya­rakat menyelesaikan per­ma­salahan asap tersebut de­ngan PT Karuna Sumber Jaya.

“Perusahaan tersebut ada di Desa Cileungsi, tapi dampak­nya merugikan warga saya, dan ini harus segera di­se­lesaikan,” tuturnya.

Ejo -sapaan akrabnya- berharap, perusahaan tersebut segera memperbaiki sistem pembakarannya agar tak membahayakan kesehatan warga. Apalagi, sudah ada warga yang terkena ISPA dari asap perusahaan tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 07 Karja mengungkapkan, pagi tadi dirinya menemui pemilik perusahaan untuk membahas limbah asap yang dikeluhkan warga tersebut. Pihak perusa­haan pun berjanji akan mem­perbaiki sistem pembakarannya dari oven kayu tersebut.

“Kata pemilik perusahaan, oven kayu tersebut akan dipindahkan lokasinya, tetapi kami belum mendapatkan kepastian kapan akan dipindahkan,” ungkapnya.

Namun, perusahaan me­nolak memberikan kom­pensasi pada warga. Dalihnya, lapangan pekerjaan yang disediakan oleh perusahaan termasuk dalam kompensasi tersebut.

Padahal, banyak warga yang terganggu ke­sehatannya akibat asap ter­sebut. Upaya pengo­batan pada warga pun tak pernah dilakukan oleh peru­sahaan itu. “Masalah perusa­haan yang tak mau memberikan kom­pensasi, setelah ada surat resmi dari perusahaan akan saya musyawarahkan dengan warga,” tuturnya.

Ia menambahkan, masalah lapangan pekerjaan itu bukan bagian dari kompensasi, melainkan kewajiban peru­sahaan untuk mem­pri­oritaskan warga sekitar dalam menerima pekerja. Jangan sampai ba­nyaknya warga sekitar yang bekerja di perusahaan tersebut dijadikan dalih oleh PT Karuna Sumber Jaya untuk tidak memedulikan dampak polusi yang dihasilkannya.(rp2/c)