CITEUREUP –Ratusan warga Desa Tajur Kecamatan Citeureup yang akan menyelenggarakan ibadah umrah melalui program traveling Solusi Balas Lumampah (SBL) dibuat resah. Pasalnya, Polda Jabar tengah mengusut dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah tersebut. Bahkan, Polda telah menetapkan dua tersangka yakni Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani.
Kepada Radar Bogor, Kasi Program Desa Tajur, Revalino menerangkan, informasi tersebut membuat ratusan warga yang tengah mengikuti program umrah merasa syok. Terlebih, jumlah warga yang mengikuti program ini lebih dari 300 orang. “Banyak yang kaget, hingga saat ini masih banyak yang bertanya-tanya,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (31/1).
Menurutnya, sistem yang diterapkan oleh SBL mempermudah para jamaah. Dengan bermodal pendaftaran Rp1 juta dan sisanya mencicil hingga lunas, warga bisa berangkat ke tanah suci. Ketika program itu dinyatakan fiktif atau sebagai modus kejahatan, maka dipastikan banyak yang khawatir.
“Semenjak ada program ini, jadi banyak warga yang berpeluang untuk umrah, karena merasa ringan. Namun karena informasi itu, jadi pada takut semua,” tuturnya.
Usai mendengar informasi itu, Revalino langsung berkomunikasi dengan koordinator travel. Alhasil, setelah mendapatkan penjelasan dari PT SBL pusat, kondisi batin para warga Tajur semakin lega. “Ternyata, informasi 12.845 orang jadi korban penipuan SBL itu tidak benar. Terbukti, saat ini ada pemberangkatan dan pusat sudah menjelaskan semuanya,” ucapnya.
Terpisah, perwakilan Manajemen PT SBL Riffandy menerangkan bahwa tidak ada penipuan dalam programnya. Menurutnya, dari 12 ribu jamaah itu sebagian besar belum masuk tangal pemberangkatan. “Ya, 12 ribu jamaah itu tersebar ke pemberangkatan Januari, Februari, Maret, April, Mei, November, dan Desember 2018. Jadi, tidak ada yang tertipu dan hari ini sudah ada lagi yang berangkat sebanyak 2.500 orang,” jelasnya.
Ia juga mempertegas, tidak ada penggelapan uang. Jika itu terjadi, tidak mungkin SBL masih terus memberangkatkan jamaah setiap pekannya.
“Ini membuktikan SBL komitmen dan akan kami buktikan dengan tindakan, tak hanya ucapan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sumber dana SBL didapatkan dari aset yang ada dan pinjaman serta investasi. Sehingga dipastikan semua jamaah akan berangkat. Hanya, dengan beredarnya pemberitaan Polda ini akan membuat pihaknya lebih merugi. “Yang menghambat kami justru Polda, sehingga proses pemberangkatan jamaah terhambat karena paspornya disita di Polda sejak beberapa hari lalu,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku akan terus memperjuangkan pemberangkatan para customer-nya. Agar para jamaah bisa terus melakukan perjalanan hingga ke Baitullah.
”Kami pun beserta tim koordinator cabang di beberapa daerah berkomitmen dan berusaha selalu memberikan yang terbaik untuk para jamaah,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, telah menetapkan dua tersangka yakni Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani. Kapolda Jabar membeberkan, PT SBL diduga memegang uang dari pendaftar yang belum diberangkatkan sebanyak Rp300 miliar. Selain itu, uang dari pendaftar haji plus dengan biaya Rp110 juta per orang telah dihimpun sebanyak Rp12,87 miliar.(rp2/c)