25 radar bogor

Ramai-ramai Bidik THM

fikri/ radar bogor GENCAR OPERASI: Polresta Bogor Kota merazia salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pajajaran. Dari razia tersebut, polisi menyita minuman keras tak berizin.
fikri/ radar bogor
GENCAR OPERASI: Polresta Bogor Kota merazia salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pajajaran. Dari razia tersebut, polisi menyita minuman keras tak berizin.

BOGOR–Pasca keluarnya gagasan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait operasional diskotek, kini tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor menjadi sorotan bersama.

Setelah Pemkot Bogor menyegel Diskotek Lipss Club & Karaoke, giliran Polresta Bogor Kota merazia minuman beralkohol (minol) tak berizin di berbagai THM.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, operasi tersebut juga dilakukan dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Ia mengatakan, operasi ini demi mengantisipasi timbulnya kerawanan sosial serta kriminalitas di masyarakat. “Sehingga terkondisi aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Seperti yang dilakukan Selasa (30/1) malam. Kepolisian menyita selusin botol minol dari THM Pocket di kawasan Pajajaran. Minuman tersebut disita lantaran pemiliknya belum memperoleh izin menjual minol. “Ada beberapa miras yang diketahui memang tidak memiliki izin untuk pengelolanya,” terangnya.

Setelah disita, kemudian menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih dalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.(fik/c)