25 radar bogor

Temukan PPDP Simpatisan Partai

DIRESMIKAN: KPU me-launching kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dikerahkan untuk melakukan coklit. Sayangnya, Bawaslu menemukan sejumlah anggota PPDP yang ternyata simpatisan partai.
DIRESMIKAN: KPU me-launching kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dikerahkan untuk melakukan coklit. Sayangnya, Bawaslu menemukan sejumlah anggota PPDP yang ternyata simpatisan partai.

JAKARTA–Kredibilitas dan independensi petugas pemu­takhiran data pemilih (PPDP) tercoreng. Di beberapa daerah, kelompok yang bertanggung jawab pada validitas data pemilih itu terindikasi memiliki hubu­ngan dengan partai politik. ”Yang saya dengar, kasus itu terjadi di Tasikmalaya dan beberapa tem­pat lain,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, kemarin (30/1).

Berdasar penelusuran Jawa Pos (Grup Radar Bogor), kasus serupa juga terjadi di Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kota Tangerang, dan beberapa daerah lain. Afif menambahkan, terhadap kasus-kasus itu, panitia pengawas pemilu (panwaslu) di setiap daerah akan merekomendasikan dilakukan pergantian PPDP.

Menurut dia, rekomendasi itu direspons positif oleh KPU di daerah. ”KPU sangat terbuka. Kalau ada staf jajaran yang tidak netral, mereka siap mengevaluasi kinerja,” tuturnya.

Menurut Afif, terungkapnya sejumlah anggota yang berkaitan dengan parpol menunjukkan pengawasan berjalan dengan baik. Para pengawas terus memantau secara melekat kepada penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Di tengah proses coklit (pencocokkan dan penelitian) yang masih berlangsung hingga 18 Februari, Afif memastikan bahwa jajarannya juga terlibat. Di daerah, panwaslu sudah membuat posko pengaduan terkait pelaksanaan coklit. ”Jangan sampai kita lengah karena tahapan berbarengan dengan verifikasi faktual yang jadi concern semua partai,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya terbuka menerima laporan dari Bawaslu dan panwaslu. Bahkan, KPU sudah menginstruksikan untuk lang­sung mengganti PPDP jika ada indikasi tidak netral. ”Kalau ada rekomendasi panwas terhadap PPDP, tentu perlu dicermati dan ditindaklanjuti KPU kabupaten dan kota,” katanya.

Dia mengakui, petugas pemutakhiran data pemilih memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan hak pilih masyarakat. Karena itu, mereka harus mampu bekerja secara profesional dan netral.

Terkait proses seleksi PPDP yang kurang selektif, Evi tidak sepakat. Menurut dia, saat rekrutmen jajarannya sudah menghindari keterlibatan parpol secara maksimal. Meski baru sebatas administrasi. ”Kita harapkan PPDP jujur menyampaikan apakah pernah di partai atau tidak,” katanya. (far/c15/oni)