BOJONGGEDE–Perlintasan kereta api (KA) di Jalan Perumahan Gaperi, Bojonggede, ditutup. Alhasil, warga dari Jalan Raya Sukahati menuju Jalan Raya Bojonggede begitu pun sebaliknya tak bisa lewat. Penutupan perlintasan KA tersebut berlangsung dari Senin (29/1).
Usut punya usut, aksi itu dilakukan lantaran petugas penjaga perlintasan kereta api kecewa sudah tiga bulan honornya tak kunjung dibayarkan. ”Jadi sudah ada kesepakatan dapat honor Rp1,5 juta per bulan, ini sudah berjalan beberapa tahun, tapi tiba-tiba tiga bulan ini tidak dibayar,” kata Kosasih, warga Bojonggede ketika ditemui Radar Bogor, kemarin (30/1).
Aksi tersebut, kata dia, sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. Penjaga perlintasan KA bahkan mengancam tidak akan membuka jalan hingga honor mereka dibayar secara tuntas. Menurutnya, PT KAI seperti menutup mata, padahal perlintasan tersebut merupakan jalan alternatif.
”Sudah 18 tahun menggunakan pelang bambu seperti ini. KAI tidak mengakui perlintasan ini, karena dianggap pelang liar, mereka tidak peduli,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga menuturkan, pihaknya telah menghubungi Dishub Kabupaten Bogor demi kepentingan umum agar segera merealisasikan apa yang dituntut warga. ”Kami terus berupaya memediasi antara pihak PT. KAI, Dishub Kabupaten Bogor, dan petugas jaga perlintasan Gaperi,” tuturnya.
Pantaun Radar Bogor, setelah melakukan penutupan selama satu hari, kemarin (30/1), warga akhirnya kembali membuka pintu perlintasan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Edi Wardhani, permasalahan perlintasan KA Gaperi sedang dicarikan solusinya. ”Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI. Untuk saat ini perlintasan kereta dijaga personel Dishub,” tukasnya.(wil/c)