25 radar bogor

Ketua DPRD Merasa Dikudeta

NELVI/RADAR BOGOR BERPOLEMIK: Lokasi revitalisasi kawasan Blok F Pasar Kebon Kembang yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
NELVI/RADAR BOGOR
BERPOLEMIK: Lokasi revitalisasi kawasan Blok F Pasar Kebon Kembang yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

BOGOR–Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas dugaan jual proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono menduga adanya upaya kudeta yang dilakukan internalnya sendiri.

Memang, sudah beberapa hari belakangan politisi PDIP Kota Bogor ini tak nampak di gedung DPRD Jalan Kapten Muslihat. Namun, ketika dikonfirmasi via telepon, ia mau sedikit membeberkan apa yang tengah ada dalam benaknya.

Untung justru merasa ditikam rekan internalnya sendiri. Termasuk, dugaan upaya menggulingkan Untung dari kursi DPRD Kota Bogor. “Bisa jadi (ada yang mau jadi ketua). Di tahun politik ini se­mua me­mu­ng­kinkan,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (30/1).

Sebab, kata dia, Kejari Kota Bogor baru sebatas menerima aduan dari pelapor. Tapi ia heran, surat laporan tersebut bisa bocor ke publik. Sedangkan, menu­rutnya, Kejari tidak mungkin membocor­kannya sebelum memastikan kebena­ran laporan yang diadukan. “Kejaksaan aja belum ngebuka, kok tiba-tiba data itu sudah ada. Dari mana kalau bukan dari orang politik mah,” sebutnya.

Meski begitu, ia enggan menye­butkan secara gamblang siapa aktor politik yang menu­rutnya ada di balik pelaporan pengusaha itu ke Kejari Kota Bogor. Namun, yang pasti, ia mengaku bahwa yang melaku­kan adalah orang dekatnya sendiri. “Musuh saya di sekitar saya juga. Perlu tahu ini berita bener atau tidak, tapi yang nyebarin hoax ini lawan politik dekat saya,” kata Untung.

Kini, Untung menunggu res­pons dari Kejari Kota Bogor. Ia ingin mengetahui lebih lanjut laporan yang diadukan pada Kejari itu seperti apa. Dengan penuh percaya diri, ia menga­nggap bahwa pihak yang mela­por­kannya seperti menje­ru­mus­kan dirinya sendiri. “Kita lihat saja pembuktiannya. Untung Maryono 13 tahun tidak pernah main proyek,” akunya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Kota Bogor, Atty Soema­dikarya merasa keberatan atas dugaan Untung terkait adanya upaya kudeta. Sebab, menurut­nya, jika memang tidak merasa melakukan kesalahan, bisa langsung melaporkan balik pengusaha yang melaporkan Untung ke Kejari. “Gak perlu buat asumsi karena merasa benar, lapor balik aja. Kalau merasa dirugikan, punya hak untuk lapor balik,” sebutnya.

Belum sempat menyampaikan masukannya, Atty mengaku, segala upaya yang dilakukannya untuk menghubungi Untung tidak bisa dilakukan. Sebab, hingga kemarin, Atty belum bertemu dengan Untung. “Telepon gak diangkat, What­sApp (WA) hanya dibaca,” kata Atty.

Seperti diberitakan sebelum­nya, Ketua DPRD Untung Maryono dilaporkan ke Kejari Kota Bogor dan dituding ingkar janji. Informasi yang diterima Radar Bogor, tiga orang dari PT Pakuan Propertindo Raya Jaya melaporkan Untung ke Kejari Kota Bogor lantaran dianggap ingkar janji. Dalam surat laporan, Untung diduga menerima uang sebesar Rp795 juta dari perusahaan tersebut dan dijanjikan mendapat jatah pengerjaan proyek revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebon­kembang.(fik/c)